the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis Soroti Risiko Pola Lama Terulang dalam Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Aktivis Soroti Risiko Pola Lama Terulang dalam Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng

Aktivis PPI Sulawesi Tengah, Azwar Anas. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id — Langkah Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan Perambahan Hutan Tanpa Izin (PHTI) mendapat sorotan tajam dari aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Azwar Anas.

Ia mengapresiasi penindakan tersebut, namun menekankan upaya ini jangan sampai menjadi bentuk pergantian pemain di balik layar.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

“Penertiban jangan seperti ular ganti kulit. Jangan sampai pelaku lama dimatikan, lalu diganti pemain baru yang justru diberi ruang untuk mengurus izin di sekitar lokasi lama,” tegas Azwar Anas dalam keterangan resminya, Jum’at, 13 Juni 2025.

Menurutnya, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penataan sektor tambang.

Ia mengingatkan, aktivitas penambangan tanpa kajian ilmiah dan pengawasan ketat hanya akan menimbulkan bencana.

“Erosi, banjir bandang, dan kerusakan alam jadi harga mahal yang harus dibayar masyarakat, terutama saat musim hujan. Pemerintah tak bisa terus membiarkan ini terjadi,” tambahnya.

Anas menyoroti kasus tambang galian C di atas pemukiman warga Kelurahan Tipo, Kota Palu, yang telah ditutup Gubernur Sulawesi Tengah secara permanen.

Tindakan serupa juga harus diberlakukan di wilayah lain, seperti Kayuboko, Buranga, Lambunu, dan sejumlah titik rawan tambang ilegal lainnya di Kabupaten Parigi Moutong, Morowali, hingga Poso.

Ia juga menyesalkan adanya informasi jelas dari kepolisian, terkait pihak yang bertanggung jawab atas insiden tambang maut di sekitar Citra Palu Minerals (CPM) Palu, termasuk area yang dikenal sebagai Kijang 20.

“Tragedi kemanusiaan ini tidak bisa didiamkan. Nyawa hilang, dan sampai kini belum ada pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal keberpihakan negara pada rakyatnya,” ujarnya.

Sebagai solusi, Anas mendorong legalisasi aktivitas tambang rakyat dengan membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan memfasilitasi izin usaha bagi warga dalam bentuk koperasi atau perseorangan sesuai peraturan yang berlaku.

“Legalitas tambang rakyat bisa mendongkrak ekonomi warga sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, asalkan benar-benar dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan cukong-cukong tambang,” tandasnya.

Baca Juga: DPRD Parimo Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Anas pun mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah, untuk tidak mudah tergiur janji manis investor tambang.

“Waspadai para cukong, baik WNA maupun WNI, yang datang dengan misi keuntungan semata. Mari kita doakan pemimpin kita tetap istiqamah menegakkan kebenaran demi masa depan daerah ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AzwarAnas#CPMPalu#PPISulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Touna Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol

Next Post

Bupati Parimo Serahkan Bantuan Cadangan Pangan untuk Korban Banjir di Sausu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d