the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Tersangka Kasus Pencemaran Eks Bupati Buol Dilimpahkan

the OPINIbythe OPINI
20 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dua Tersangka Kasus Pencemaran Eks Bupati Buol Dilimpahkan

Polda Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu setelah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Penanganan hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Buol, H. Amran Batalipu, terus bergulir.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu setelah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil.

Baca Juga: Diduga Bocor, Polda Sulteng Tidak Temukan Aktivitas PETI di Kayuboko

Pelimpahan tersangka dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, menandai masuknya perkara ke tahap penuntutan.

“Benar, dua tersangka dalam perkara pencemaran nama baik atas nama pelapor H. Amran Batalipu telah diserahkan ke Kejari Palu,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi pada Jum’at, 20 Juni 2025.

Dua tersangka dalam perkara tersebut yakni AB alias BB, seorang mantan pejabat di Kabupaten Buol, dan AMSH.

Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi, yang dianggap mencemarkan nama baik H Amran Batalipu melalui media sosial dan platform komunikasi lainnya.

AKBP Sugeng menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa, maka penyidikan secara resmi dinyatakan selesai. Selanjutnya perkara ini akan masuk ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan pada 24 Mei 2022, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B/155/V/2022/SPKT Polda Sulawesi Tengah.

Proses hukum sempat berlangsung cukup panjang, hingga akhirnya rampung di tahap penyidikan pada pertengahan Juni 2025.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Ajak Masyarakat Wujudkan Pancasila Lewat Aksi Nyata

Pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait jadwal persidangan maupun dakwaan yang akan digunakan. Namun, dengan selesainya proses penyidikan, publik kini menantikan pembuktian di meja hijau.

Perkara ini, turut menjadi sorotan lantaran melibatkan nama besar tokoh politik daerah dan mantan kepala daerah, serta memunculkan kembali perdebatan soal batasan kebebasan berekspresi di ruang publik.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBuol#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Banjir Parimo Belum Surut, Penanganan Terkendala Alat dan Anggaran

Next Post

Sekda Diminta Jadi Motor Ekonomi Daerah dan Akselerator Program Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d