SIGI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah mendorong peran aktif desa sebagai benteng utama dalam mencegah warganya menjadi korban migrasi ilegal.
“Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari desa. Kepala desa punya peran strategis memastikan warganya paham prosedur yang benar sebelum bekerja ke luar negeri,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Nuim Hayat, saat membuka kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Cegah Paspor Terlarang, BP2MI Akan Gandeng Kantor Imigrasi
Ia menekankan, masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, yang kurang memahami prosedur migrasi aman.
Kondisi ini, kerap dimanfaatkan oleh oknum calo atau sindikat perdagangan orang yang menjerat korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Kami tidak ingin ada lagi warga Sigi yang menjadi korban perdagangan manusia atau migrasi non-prosedural,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa dibekali pemahaman mengenai hak-hak pekerja migran, jalur migrasi resmi, dan risiko besar yang mengintai jika memilih jalur ilegal.
Sekda juga menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan pemerintah desa untuk memperkuat pengawasan serta memutus mata rantai perekrutan ilegal.
Ia mendorong setiap kantor desa menyediakan informasi lengkap mengenai prosedur migrasi aman dan layanan tenaga kerja luar negeri.
Desa, kata dia, menjadi pintu pertama bagi warga Kabupaten Sigi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Pemda Sigi Pulangkan TKW Ilegal Asal Sidera yang Terlantar di Jakarta
“Manfaatkan kanal informasi resmi. Jangan beri ruang bagi calo atau perekrut ilegal. Jika ada indikasi, segera laporkan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini, menjadi bagian dari upaya Pemda Sigi dalam menekan angka pekerja migran non-prosedural dan memastikan warganya mendapat perlindungan maksimal saat bekerja di luar negeri.
Baca berita lainnya di Google News













