PALU, theopini.id – Harapan besar disampaikan masyarakat Desa Winangabino, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, kepada Gubernur Sulawesi Tengah, dalam upaya mengakhiri konflik lahan berkepanjangan dengan PT. Karunia Alam Makmur.
Didampingi Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah, perwakilan warga bertemu langsung dengan Gubernur Anwar Hafid di Palu, Kamis, 26 Juni 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Siapkan SDM Unggul Lewat Magang ke Jepang
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa lahan yang telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat diklaim secara sepihak sebagai bagian dari konsesi Hak Guna Usaha (HGU) oleh pihak perusahaan.
Masyarakat sempat dijanjikan akan dilibatkan sebagai petani plasma, namun hingga tanaman sawit tumbuh dan menghasilkan, tidak ada keuntungan yang diterima.
Sebaliknya, masyarakat justru dibebani utang dalam jumlah miliaran rupiah, tanpa kejelasan alokasi maupun perhitungan rinci.
Upaya penyelesaian melalui mediasi di tingkat kabupaten telah dilakukan, namun belum menghasilkan solusi yang berpihak pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga Winangabino.
Ia menegaskan, akan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mendorong penyelesaian konflik.
“Pemerintah Provinsi akan menyurat langsung kepada pihak perusahaan. Saya juga akan turun langsung ke Desa Winangabino dalam waktu dekat untuk memastikan persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Baca Juga: Lapas Jadi Wadah Pembinaan, Gubernur Siapkan Modal Usaha untuk WBP
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalam situasi di mana terjadi ketimpangan hubungan antara warga dan pihak korporasi.
Ia juga menyatakan, akan melibatkan instansi terkait guna mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan bermartabat.
Baca berita Lainya di Google News







Komentar