the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

Kantor BRI Cabang Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PARIGI, theopini.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parigi, Kabupate Parigi Moutong (Parimo) menegaskan, komitmennya mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor: M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja oleh Pemberi Kerja.

“BRI Cabang Parigi telah menindaklanjuti permintaan pengembalian ijazah milik pekerja. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja BRI,” ujar Pimpinan BRI Cabang Parigi, Andri Fauzan Rachman, dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, BRI Parigi Siap Penuhi Kebutuhan Benih Jagung

Andri menegaskan, penghormatan terhadap hak-hak pekerja menjadi prioritas perusahaan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya manusia, termasuk dokumen pribadi seperti ijazah, selalu dilakukan secara adil, transparan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“BRI berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan internal dengan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, BRI Cabang Parigi membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka, baik internal maupun eksternal, untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara solutif dan bertanggung jawab.

“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) terus menjadi landasan dalam setiap aktivitas operasional kami. Nilai-nilai etika dan integritas selalu kami junjung tinggi dalam pengelolaan organisasi,” pungkasnya.

Diketahui, surat edaran Menaker Nomor: M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan pada Mei 2025 sebagai penegasan larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja.

Baca Juga: BRI Parigi Serahkan Mobil Honda Brio ke Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Kebijakan ini, bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan hubungan kerja berjalan secara adil, tanpa adanya praktik yang merugikan pekerja.

Melalui edaran ini, perusahaan diwajibkan segera mengembalikan dokumen milik pekerja yang ditahan, serta menyesuaikan kebijakan internal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BRICabangParigi#Kemenaker#Menaker#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Generasi Berkarakter Islami

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d