the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Operasi Gabungan Berhasil Hentikan Aktivitas Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Operasi Gabungan Berhasil Hentikan Aktivitas Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu

Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, BBTNLL, dan DENPOM XIII/2 Palu berhasil menghentikan aktivitas ilegal di kawasan eks tambang Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

POSO, theopini.id – Kolaborasi lintas lembaga kembali menunjukkan hasil konkret dalam upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Tim gabungan dari Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), dan Detasemen Polisi Militer (DENPOM) XIII/2 Palu berhasil menghentikan aktivitas ilegal di kawasan eks tambang Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Apresiasi Aksi Kolaborasi untuk Konservasi TNLL

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menjaga hutan dan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” tegas Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, yang diterima theopini.id, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Dalam operasi tersebut, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo warna kuning yang sedang diperbaiki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, alat berat itu telah digunakan untuk membuka akses jalan sepanjang 700 meter, dengan sekitar 100 meter di antaranya masuk ke dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

“Kami mengapresiasi sinergi antara Balai Gakkum, BBTNLL, dan TNI dalam penindakan ini. Kolaborasi lintas institusi adalah kunci dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kerusakan,” kata dia.

Tim turut memeriksa tiga orang yang berada di lokasi, yaitu operator ekskavator MT (41), helper MA (31), serta pengawas lapangan BN (35).

Berdasarkan keterangan mereka, pembukaan jalan itu dilakukan atas perintah seseorang berinisial FP dan direncanakan sebagai akses menuju lahan perkebunan.

Barang bukti berupa ekskavator kini telah diamankan di Kantor RUPBASAN Palu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala BBTNLL, Titik Wurdiningsih, juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil tim gabungan.

“Langkah ini sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tidak boleh ada aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun di dalam kawasan TNLL,” tegasnya.

Baca Juga: Jaga Lingkungan, Pemda Sigi dan Aparat Hukum Kompak Tindak Tambang Ilegal

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 92 ayat (1) huruf b jo Pasal 17 ayat (2) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juga diterapkan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di kawasan konservasi, sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BBTNLL#DEBPOMXIII/2Palu#KabupatenPoso#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kuota Bantuan Pangan di Gorontalo Turun Drastis, Warga Diminta Memahami Kondisi Fiskal

Next Post

Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Tanggap Darurat Banjir Bolano Lambunu Diperpanjang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

20 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In