the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaga Lingkungan, Pemda Sigi dan Aparat Hukum Kompak Tindak Tambang Ilegal

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaga Lingkungan, Pemda Sigi dan Aparat Hukum Kompak Tindak Tambang Ilegal

Bupati Mohamad Rizal Intjenae saat konferensi pers bersama Polres Sigi, di Kecamatan Dolo, Jum’at, 13 Juni 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

SIGI, theopini.id — Tekanan terhadap kelestarian hutan dan kawasan konservasi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mendorong kolaborasi intens antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum.

Menurut Bupati Mohamad Rizal Intjenae, penindakan terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya soal hukum, melainkan upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

“Kami tetap menjaga dan berkomitmen untuk menertibkan aktivitas PETI. Kabupaten Sigi terus melakukan sosialisasi untuk melindungi kawasan hutan dan suaka margasatwa, yang sebagian besar juga berada di dalam wilayah hutan adat dan hutan konservasi Taman Nasional Lore Lindu,” ujar Bupati Rizal, dalam konferensi pers bersama Polres Sigi, di Kecamatan Dolo, Jum’at, 13 Juni 2025.

Pemda Sigi, kata dia, telah membentuk pos terpadu 24 jam untuk memantau titik-titik rawan tambang ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai.

“Masyarakat yang nekat melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah yang sudah ditutup akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

Namun, Pemda Sigi tetap memberikan ruang aktivitas ekonomi legal seperti pengambilan pasir di sungai, yang dinilai berkontribusi dalam pengendalian banjir dan perekonomian warga.

“Kami pertegas bahwa di Kabupaten Sigi tidak ada tambang ilegal, kecuali galian C berupa tambang pasir di sungai. Ini justru membantu menambah debit air saat banjir dan meningkatkan ekonomi warga,” katanya.

Baca Juga: Hasil Rakor Pemda Sigi, Tambang Ilegal di Lindu Segera Ditutup

Sementara itu, Polres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan perkembangan terbaru dari operasi penindakan tambang ilegal.

Dua tersangka telah ditetapkan, berikut sejumlah barang bukti yang disita, termasuk mobil, motor, material batu berisikan mineral, dan peralatan tambang.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PolresSigi#RizalIntjenae#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Gerebek Pengedar di Sidole, Amankan 4,66 Gram Sabu

Next Post

Makassar Disiapkan Jadi Percontohan Sistem Darurat Satu Atap Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d