SIGI, theopini.id – Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kembali diperkuat.
Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi resmi memulai pembangunan Pos Pengamanan dan Penegakan Hukum (GAKUM) di Kecamatan Lindu, melalui seremoni peletakan batu pertama oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Jum’at, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Resmikan Dermaga Anca: Dorong Akses, Jaga Lindu dari Eksploitasi
Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, pembangunan Pos GAKUM ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, serta pihak swasta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rizal menegaskan, pembangunan pos ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah konservasi yang rentan terhadap eksploitasi.
“Ini bukan hanya tentang membangun gedung. Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menjaga hutan, keanekaragaman hayati, dan masa depan ekologi Lindu,” ujar Rizal dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Balai Besar TN Lore Lindu dan PT Gumbasa Energi, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pelestarian lingkungan, tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai tanggung jawab kolektif.
Pos GAKUM Lindu dirancang untuk menjadi pusat koordinasi pengawasan, pemantauan aktivitas kawasan, serta edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya perlindungan taman nasional.
Keberadaan pos ini, diharapkan mampu menekan potensi aktivitas ilegal seperti perambahan hutan, perburuan satwa liar, dan kerusakan ekosistem lainnya.
Selain itu, Bupati Rizal juga menyampaikan, pendekatan pembangunan berkelanjutan harus melibatkan masyarakat secara aktif agar perlindungan lingkungan juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan lokal.
Baca Juga: Operasi Gabungan Berhasil Hentikan Aktivitas Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu
“Kita ingin agar konservasi tidak hanya jadi agenda elit, tapi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dengan menjaga alam, mereka juga menjaga penghidupan dan masa depan anak cucu mereka,” tegasnya.
Ke depan, Pemda Sigi berkomitmen menjadikan Pos GAKUM Lindu sebagai prototipe integrasi antara perlindungan kawasan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadikan Lindu sebagai model praktik konservasi kolaboratif di Sulawesi Tengah.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar