PARIMO, theopini.id — Operasi Patuh Tinombala 2025 memasuki hari ketujuh dengan temuan mencolok, yakni pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara di bawah umur dan pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm standar.
Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mencatat lebih dari seribu teguran dan ratusan tilang langsung di tempat selama sepekan pelaksanaan operasi.
Baca Juga: Polda Sulteng Edukasi Pengendara dalam Operasi Patuh Tinombala 2025
“Dari data yang kami kumpulkan, pelanggaran paling dominan adalah pengendara tanpa helm dan anak-anak di bawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin, saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Hingga hari ketujuh, tercatat 1.195 teguran dan 102 tilang langsung di tempat. Ini angka yang cukup tinggi dan harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi orang tua,” bebernya.
Operasi Patuh Tinombala 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dengan sasaran utama pengemudi yang melanggar aturan seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sumarlin juga mengingatkan, keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Penegakan hukum dilakukan tidak semata untuk memberi sanksi, tetapi demi melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan yang lebih besar.
Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala, Polda Sulteng: Ribuan Pelanggaran, Keselamatan Masih Diabaikan
“Setiap pengendara wajib menaati peraturan lalu lintas dan memprioritaskan faktor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Parimo berharap, operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan pengendara muda dan pengguna kendaraan roda dua.
Baca berita lainnya di Google News













