the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Empat Paket Sabu

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Empat Paket Sabu

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Entje Mamirahi. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika jenis sabu yang ditujukan kepada seorang Warga Binaan (Wabin).

Upaya penyelundupan dilakukan melalui barang titipan yang dibawa oleh seorang pengantar eksternal, pada Selasa, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk dalam Botol Deodoran

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Entje Mamirahi mengungkapkan, keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini merupakan hasil penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, khususnya di bagian pemeriksaan Pintu Utama (P2U).

“Temuan ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas kami terhadap semua barang titipan. Pemeriksaan menyeluruh menjadi prosedur wajib sesuai SOP,” jelas Entje saat ditemui di ruang kerjanya di Parigi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Empat paket sabu tersebut, ditemukan oleh petugas P2U saat memeriksa barang bawaan yang diantar oleh seorang pengemudi ojek inisial T.

Barang tersebut, berupa perlengkapan mandi, dan saat dilakukan pengecekan mendetail, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam sebuah botol.

“Selain empat paket sabu, petugas juga mengamankan dua buah senjata tajam yang turut ditemukan dalam barang titipan tersebut,” tambah Entje.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pengantar, empat paket narkotika itu diketahui akan dikirimkan kepada seorang Wabin berinisial MR.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Parigi langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parimo untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memeriksa barang bukti serta pihak pengantar.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Poso

Entje menegaskan, apabila terbukti terlibat, Wabin penerima sabu akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan hak remisi dan pemindahan ke Lapas lain di wilayah Sulawesi Tengah.

“Secara kewilayahan, saya juga sudah melaporkan kasus ini ke pimpinan di tingkat Kantor Wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #EntjeMamirahi#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#PenyelundupanNarkoba#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Husen Mardjengi Kritik Wabup Parimo: Tak Punya Konsep Tangani Konflik

Next Post

Pemprov Sulteng Janji Perkuat Peran BPD Lewat Program BERANI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d