SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya untuk menjadikan hasil Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai pedoman dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Penerapan SPM adalah kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, usai menerima hasil evaluasi dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 19 Agutus 2025.
Hasil evaluasi ini, kata dia, akan menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan.
Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Bimtek Sinergitas dan Konsolidasi Penerapan SPM
Menurut dia, evaluasi tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan, layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana benar-benar menyentuh masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif, memperkuat koordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, standar pelayanan dasar tidak hanya sekadar aturan, tapi betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga Sigi,” tambahnya.
Penyerahan hasil evaluasi itu, dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya hasil evaluasi tersebut, Pemda Sigi menargetkan perbaikan berkelanjutan melalui penguatan pengawasan internal, sinergi lintas sektor, dan percepatan pencapaian target layanan dasar sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya di Google News














