Gubernur Sulteng Tekankan Pajak Tambang untuk Dongkrak PAD, Morut Harus Mandiri

MORUT, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa sektor pertambangan harus memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak itu kewajiban, bukan retribusi. Kalau kendaraan tambang beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajak di Sulawesi Tengah. Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya masuk ke Jakarta atau Makassar,” tegas Anwar, dalam Pertemuan Kerja Pemprov Sulawesi Tengah bersama Pemda Morowali Utara (Morut) dan Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta), Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Polres Morut Ungkap Modus Pencurian Ternak, 15 Sapi Jadi Sasaran

Ia menyoroti kontribusi pajak yang belum maksimal. Sebagai perbandingan, Kalimantan Timur bisa meraih hingga Rp7 triliun per tahun dari pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah hanya berkisar Rp220 miliar hingga Rp1 triliun.

Potensi pajak bahan bakar minyak (BBM) dan air permukaan, lanjutnya, juga bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika perusahaan bersedia transparan.

“Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau tidak dijalankan, saya akan bertindak. Saya wakil pemerintah pusat di daerah ini dan punya kewenangan menghentikan izin bila ada pelanggaran,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek pendapatan, Anwar juga menekankan tambang harus dijalankan secara profesional, ramah lingkungan, dan adil bagi daerah.

Ia mencontohkan Sorowako, Sulawesi Selatan, di mana aktivitas tambang dapat berjalan tanpa mencemari danau sekitar berkat teknologi yang tepat.

“Perusahaan tambang dipersilakan beroperasi, namun harus tetap menjaga keseimbangan. Infrastruktur, laut, hingga pemukiman masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jika ada perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya, pemerintah daerah tentu akan mengambil langkah tegas,” ucapnya.

Baca Juga: 12 Perusahaan Tambang Sepakat Bangun Jalan Ganda-Ganda–Toi, Ekonomi Morut Dipacu

Bupati Morowali Utara, dr Delis Julkarson Hehi menambahkan, berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Morut harus memaksimalkan PAD dari kontribusi perusahaan tambang.

“Pertemuan ini jadi momentum penting menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha tambang. Dengan kondisi TKD yang menurun, Morut tidak punya pilihan lain selain mendorong perusahaan tambang berkontribusi lebih besar bagi daerah,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar