JAKARTA, theopini.id — Ajang Pemimpin Daerah Awards 2025, menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi demi kepentingan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai, penghargaan ini bisa menjadi motivasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja kepala daerah yang menggunakan kewenangannya secara tepat.
Baca Juga: Mendagri Tekankan Jiwa Entrepreneur Kepala Daerah untuk Perkuat PAD
“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah, lebih khususnya dari media,” kata Mendagri Tito saat menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Menurutnya, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung memberikan legitimasi kuat dari rakyat.
Olehnya, penghargaan semacam ini menjadi pendorong agar kepala daerah tidak hanya memanfaatkan legitimasi tersebut, tetapi juga menggunakan kewenangannya untuk melahirkan inovasi yang berpihak pada masyarakat.
“Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan bisa dibuat, baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, yang menentukan hajat hidup masyarakatnya,” ujarnya.
Mendagri menekankan, pemerintah pusat menerapkan prinsip reward and punishment untuk menyeimbangkan kewenangan kepala daerah.
Apresiasi bisa datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah, sementara sanksi dapat berupa kritik publik, tindakan administratif, hingga proses hukum jika terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota, dan 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya, sekaligus kontribusi bagi pembangunan nasional Indonesia,” ungkapnya.
Dalam ajang Pemimpin Daerah Awards 2025, sejumlah daerah berhasil meraih penghargaan di berbagai kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.
Di Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, pemenangnya adalah Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Risiko Penolakan Publik Jika Regulasi Tak Sesuai Kondisi Sosial
Selanjutnya, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis dianugerahkan kepada DPRD Kota Bekasi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar