the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Jumlah Penumpang Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes

the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Jumlah Penumpang Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes

Pasca dilonggarkannya syarat perjalanan di semua moda transportasi pada 8 Maret 2022, , tercatat mulai terjadi kenaikan jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi.

Theopini.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan taat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan perjalanan. Pasalnya, pasca dilonggarkannya syarat perjalanan di semua moda transportasi pada 8 Maret 2022, tercatat mulai terjadi kenaikan jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi.

“Berdasarkan pantauan kami, terjadi kenaikan jumlah penumpang antara 8 hingga 64%. Kenaikan terlihat di moda transportasi penyeberangan, udara, laut, dan kereta api,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Sabtu 19 Maret 2022.

Dia mengatakan, para operator juga diimbau untuk turut mengawasi jalannya Prokes baik saat berada di area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan di area kedatangan.

“Memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan tetap menjadi prokes yang wajib diterapkan pada saat melakukan perjalanan,” jelas Adita.

Baca Juga

Pemkot Makassar dan Kemenhub Matangkan Rencana Tambahan Armada Kapal

Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Antrean Truk Picu Gangguan Distribusi, Dishub Parimo Dorong Solusi Terpadu

Data ASDP menyebut, pada periode 8-17 Maret di empat pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk total penumpang pejalan kaki yang menyeberang sebanyak 17.512 orang atau naik 64% dibandingkan periode yang sama pada kondisi sebelumnya sebanyak 10.662 orang.

Diikuti total kendaraan sebanyak 193.859 unit kendaraan atau naik 12% dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 172.383 unit.

Berdasarkan data dari Angkasa Pura I, sejak 8-14 Maret, AP I telah melayani hingga 761.234 penumpang atau mengalami peningkatan hingga 20% jika dibandingkan periode 1-7 Maret atau sebelum pelonggaran syarat perjalanan yang melayani 631.271 penumpang di 15 bandara yang dikelola.

Kemudian, berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), pada periode 9-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya.

Data dari PT PELNI (Persero) tercatat periode 8-14 Maret 2022 telah mengangkut sebanyak 43.157 penumpang, yang terdiri atas 31.945 penumpang di kapal penumpang dan 11.212 penumpang di kapal perintis.

Jumlah penumpang ini naik sebesar 8% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu 39.927 penumpang, terdiri dari 30.738 penumpang di kapal penumpang dan 9.189 penumpang di kapal perintis.

Kemenhub telah menerbitkan empat Surat Edaran (SE) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan syarat perjalanan dalam negeri untuk moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api sudah diterbitkan, merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam SE tersebut diantaranya mengatur bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sedangkan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Keempat SE Kemenhub tersebut mulai berlaku pada 8 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan.*** 

Tags: #Covid-19#DataASDP#KAI#Kemenhub#PPDN#Prokes#PTPelni#repidantigen#SuratEdaran
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan SPALD di Jakarta

Next Post

Atasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Upayakan Perlindungan Sosial

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In