PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi meluncurkan layanan darurat 112 bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin, 17 Agustus 2026.
Bupati Parimo, H. Erwin Burase, mengatakan layanan darurat 112 tersebut dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait kejadian maupun kondisi darurat.
“Sama dengan layanan 911, layanan ini bersifat gratis tanpa biaya apapun,” ujar Erwin usai peluncuran layanan darurat 112 di halaman Kantor Bupati Parimo.
Ia menjelaskan, layanan 112 dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun aduan yang membutuhkan penanganan pemerintah.
“Dengan kemudahan dalam mengaksesnya, layanan darurat 112 ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin selama 1×24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk keluhan dan aduan kejadian,” katanya.
Erwin berharap layanan darurat yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut dapat berjalan dan berfungsi dengan baik, sehingga berbagai laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami berharap layanan ini bisa berjalan dan berfungsi dengan baik, agar seluruh aduan masyarakat terus terlayani,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim EWS dan NTPD 112 pada Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Agus Setio Utomo, mengapresiasi langkah Pemda Parimo yang telah meluncurkan layanan tunggal darurat tersebut.
“Kami sangat mendukung komitmen Pemda Parimo yang telah mempersiapkan layanan tunggal darurat ini,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, layanan 112 merupakan nomor panggilan darurat standar yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam kondisi darurat.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut akan memudahkan masyarakat Parimo dalam memperoleh akses bantuan, ketika menghadapi keadaan yang membutuhkan penanganan segera.
Agus menambahkan, meskipun layanan 112 bersifat gratis dan mudah diakses, masyarakat diminta menggunakannya secara bijak dan hanya untuk keperluan yang benar-benar bersifat darurat.
“Kami harap masyarakat hanya menggunakan dalam bentuk layanan publik atau emergency saja,” pungkasnya.
Peluncuran layanan 112 tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemda Parimo meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam merespons laporan dan kondisi darurat yang disampaikan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News














