the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hukum Adat dan Sanksi Sosial Jadi Terobosan Baru di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Hukum Adat dan Sanksi Sosial Jadi Terobosan Baru di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, menandatangani nota kesepakatan dengan Kajati, Nuzul Rahmat Rdi Kota Palu, Senin sore, 15 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), bersepakat mendorong penerapan sanksi sosial dalam kerangka restorative justice, sekaligus menguatkan peran hukum adat sebagai alternatif penyelesaian perkara di masyarakat.

“Mudah-mudahan akan menjadi arah yang baru bagi masyarakat sehingga penyelesaian (masalah hukum) tidak hanya berakhir di pengadilan,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, usai menandatangani nota kesepakatan dengan Kajati, Nuzul Rahmat R di Kota Palu, Senin sore, 15 September 2025.

Baca Juga: Denda Adat Diterapkan untuk Pelanggar Knalpot Brong di Palu

Ia mengapresiasi dan mendukung penuh kolaborasi yang disebutnya, sebagai langkah maju dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan humanis di Sulawesi Tengah.

Dalam kerangka restorative justice, sanksi sosial tidak diatur secara kaku, melainkan disepakati melalui dialog antara pelaku, korban, dan masyarakat. Bentuknya pun beragam, mulai dari ganti rugi, kerja sosial, atau kesepakatan lain yang disetujui para pihak.

Sejalan dengan kolaborasi ini, ia menambahkan, pemerintah provinsi juga sedang mendorong upaya memformalkan lembaga peradilan adat dan hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda).

Terobosan ini, menurutnya bisa menjadi solusi penyelesaian masalah hukum tanpa melalui peradilan pidana.

“Model ini sudah mulai berlaku di beberapa kabupaten/kota seperti Buol, Sigi, dan Palu,” ungkapnya.

Ia mencontohkan di Lindu, Kabupaten Sigi, hukum adat terbukti jauh lebih efektif mencegah pembalakan liar sehingga hutan di wilayah itu masih terjaga kelestariannya.

“Mau tebang kayu saja untuk membangun rumah, harus melalui kesepakatan dengan pemuka adat,” sambungnya.

Baca Juga: RI Telah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Hal itu, kata dia, menunjukkan masih kuatnya peran hukum adat dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan sosial masyarakat di Lindu.

Gubernur Anwar Hafid berharap kolaborasi yang terjalin dengan Kejati akan menjadi tonggak penting mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan bermartabat dalam bingkai Sulteng Nambaso.

“Semoga ini bermanfaat bagi pembinaan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#KejatiSulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Forkopimda Sulteng Sepakat Perkuat Satgas Penertiban Tambang Ilegal

Next Post

BRIDA Sulteng Raih Predikat AA, Teladan Akuntabilitas Kinerja di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d