the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Denda Adat Diterapkan untuk Pelanggar Knalpot Brong di Palu

the OPINIbythe OPINI
5 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Denda Adat Diterapkan untuk Pelanggar Knalpot Brong di Palu

Acara Polantas Menyapa di Balai Kasiromu Talise Valangguni, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 4 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

PALU, theopini.id — Pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot brong kini tidak hanya ditindak dengan aturan hukum, tetapi juga denda adat.

Kesepakatan itu, lahir dari musyawarah lembaga adat bersama tokoh masyarakat Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, dan didukung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di PaluPolda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di Palu

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kelurahan dan lembaga adat Talise Valangguni dalam membantu Polda Sulawesi Tengah membuat aturan atau penerapan denda adat (Givu) kepada pelanggar lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Atot Irawan, dalam acara Polantas Menyapa di Balai Kasiromu Talise Valangguni, Kamis, 4 September 2025.

Ia menegaskan, sanksi adat berupa denda satu ekor kambing akan diterapkan khusus kepada pelanggar lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor dengan knalpot brong di ruas jalan Kelurahan Talise Valangguni.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menyambut baik terobosan lembaga adat untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pemakaian knalpot brong,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Talise Valangguni, Hasan Hamid menyatakan dukungannya. Ia memastikan pihak kelurahan bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat siap melakukan sosialisasi penerapan denda adat ini.

Baca Juga: Pakai Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Parimo

“Kesepakatan ini penting untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar aturan adat ini bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Kesepakatan ini, diharapkan menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain di Sulawesi Tengah, agar penerapan denda adat dapat membantu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DirlantasPoldaSulteng#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Anwar Hafid: Sigi Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Sulteng

Next Post

Sekda Banggai Tekankan Pentingnya Digitalisasi dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d