Wagub Sulteng Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

PALU, theopini.idWakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido menegaskan, pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan sebagai kunci dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Karena proses pengadaan menjadi perhatian khusus dari KPK, maka kita harus berhati-hati dan memastikan pelaksanaannya sesuai pedoman serta prosedur yang berlaku,” ujar Wagub Reny, dalam pertemuan bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

Ia menambahkan, setiap pengadaan barang dan jasa wajib dilengkapi dengan kronologi yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Ia juga mendorong segera diterbitkannya surat edaran sebagai payung aturan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan kerap menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi, sehingga pengawasan dan monitoring harus diperketat.

Untuk itu, Wagub Reny meminta adanya rapat rutin antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Baca Juga: Rapat Bersama Pemkot dan DPRD Kota Makassar, Bahas Pengadaan Barang dan Jasa

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel. Ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi yang terukur,” tegasnya.

Selain soal pengadaan, ia juga menyinggung pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui penerapan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam program BERANI Integritas.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar