Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dipicu Miras, Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Teman di Luwuk

the OPINI by the OPINI
22 September 2025
in Hukum Kriminal
0
Dipicu Miras, Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Teman di Luwuk

Seorang pria ditangkap Polisi karena menganiayaan teman sendiri. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang pria berinisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri.

Aksi itu, terjadi di depan kos-kosan di Kelurahan Hanga-hanga I, Kecamatan Luwuk Selatan pada Sabtu malam, 20 September 2025.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

“Pelaku diamankan di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin, 22 September 2025.

Menurut dia, aksi kekerasan itu dipicu persoalan keuangan antara pelaku dan korban LN (45). Dalam kondisi mabuk minuman keras, pelaku melayangkan pukulan berulang kali ke wajah korban hingga terjatuh.

“Tidak hanya memukul, pelaku juga sempat mengejar korban menggunakan potongan kayu balok,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kata dia, korban mengalami rasa sakit dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Siswi Diduga Korban Penganiayaan Oknum Guru Jalani Pemeriksaan Psikologis

Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai, kemudian melakukan penyelidikan cepat hingga berhasil menangkap pelaku hanya dua hari setelah kejadian.

Polisi memastikan kasus ini, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras berlebihan, karena seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal,” tegas Tio.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKPTioTondy#KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Absennya Kepala OPD Dinilai Sebagai Bentuk Lemahnya Dukungan ke Program Daerah

Next Post

Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

Next Post
Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In