Pilkada Usai, Bawaslu Sulteng Pulangkan Sisa Dana Rp 4,3 Miliar

PALU, theopini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sebesar Rp 4,3 miliar ke kas daerah.

“Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” ujar Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, saat audiensi bersama Gubernur H Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Jum’at, 26 September 2025.

Baca Juga: KPU Parimo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp1,6 Miliar

Ia menegaskan, keberhasilan pengawasan Pilkada tidak lepas dari sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan dukungan terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Sulteng di Kecamatan Palu Barat.

Menanggapi itu, Gubernur Anwar Hafid memberikan apresiasi terhadap langkah transparan yang dilakukan Bawaslu.

Ia menilai, pengembalian anggaran Pilkada Serentak 2024 menjadi bukti akuntabilitas lembaga pengawas Pemilu.

“Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” kata Anwar.

Baca Juga: Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, Bawaslu Parimo Tekankan Transparansi

Gubernur Anwar Hafid juga merespons positif rencana pembangunan kantor Bawaslu Sulawesi Tengah. Ia menegaskan dukungan akan diberikan sepanjang lahan yang diajukan terbukti jelas statusnya dan tidak bermasalah.

Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu terus terjalin erat, khususnya dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kondusivitas politik di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar