the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Usulan WP di Parimo Resmi Dibatalkan Bupati Erwin Burase

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Usulan WP di Parimo Resmi Dibatalkan Bupati Erwin Burase

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase secara resmi mencabut dan membatalkan Usulan Wilayah Pertambangan (WP) beserta Rekomendasi Tata Ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR di daerahnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parimo Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, bertanggal 10 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.

Baca Juga: Ketika WP Parimo Disorot: Penjelasan Teknis di Balik Usulan WPR

Surat itu berstatus penting dan menjadi tindak lanjut atas dinamika serta polemik yang muncul di tengah masyarakat pasca pengajuan usulan WP sebelumnya.

Baca Juga

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Dalam surat tersebut, Bupati menyatakan bahwa pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan dua surat terdahulu, yakni:

  • Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP); dan
  • Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tentang Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di Kabupaten Parimo.

Namun, menurut Bupati, terbitnya kedua surat tersebut beserta lampirannya justru memicu polemik yang cukup serius di tengah masyarakat.

“Pasca diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parimo,” tulis Bupati Erwin Burase dalam surat resmi yang ditandatangani secara elektronik.

Keputusan pembatalan ini juga merujuk pada Surat DPRD Parimo Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum, tertanggal 9 Oktober 2025, yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD terkait dampak sosial dari usulan WP dan WPR.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi mencabut dan membatalkan kedua surat usulan sebelumnya, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan rekomendasi legislatif daerah.

Surat pembatalan ini juga ditembuskan kepada lima instansi terkait, yaitu:

  1. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM
  2. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM
  3. Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong
  4. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah
  5. Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah

Baca Juga: Fraksi Keadilan Rakyat Keluarkan Sikap Resmi, Minta Usulan WPR Ditarik Kembali

Dengan diterbitkannya surat ini, pemerintah daerah menegaskan penarikan kembali seluruh rekomendasi dan usulan WPR yang sempat diajukan ke Pemerintah Provinsi.

Langkah ini, sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas di wilayah Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasESDMSulteng#ErwinBurase#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menteri Dody Dorong Infrastruktur Inklusif untuk Generasi Indonesia 2045

Next Post

Wamendagri Dorong Kepemimpinan Transformatif Hadapi Era Disrupsi Global

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In