the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fraksi Keadilan Rakyat Keluarkan Sikap Resmi, Minta Usulan WPR Ditarik Kembali

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Fraksi Keadilan Rakyat Keluarkan Sikap Resmi, Minta Usulan WPR Ditarik Kembali

Ketua Fraksi Keadilan Rakyat, Mohamad Fadli. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Fraksi Keadilan Rakyat (gabungan PKS–Hanura) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengeluarkan surat pernyataan sikap menanggapi usulan dan rekomendasi Wilayah Pertambangan (WP) serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan bupati kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui surat bernomor 600.3.1.1/4468/DIS.PUPRP.

Dalam pernyataannya, fraksi menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, meminta Bupati Parigi Moutong menarik kembali seluruh usulan dan rekomendasi WPR dari pemerintah provinsi dan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Komisi III DPRD Parimo Rekomendasikan Penarikan Usulan WP dan WPR

Kedua, meminta agar pengusulan WPR dilakukan kembali setelah revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Ketiga, meminta Bupati Parimo menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD karena telah mengambil kebijakan strategis tanpa konsultasi atau persetujuan lembaga legislatif.

Ketua Fraksi Keadilan Rakyat, Mohamad Fadli, menilai usulan dan rekomendasi WP dan WPR yang ditandatangani Bupati Erwin Burase tidak sesuai mekanisme.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melibatkan DPRD, tidak melalui kajian dan analisis mendalam, serta tidak disertai uji publik.

“Apa dasar yang digunakan Dinas PUPRP untuk menetapkan 16 titik, atau bahkan 53 titik sebagaimana tertulis dalam surat? Itu tidak melalui analisis dan kajian sebagaimana mestinya,” ujar Fadli saat ditemui di ruang Komisi II DPRD, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menegaskan, sebelum kebijakan seperti ini diambil, seharusnya dilakukan uji publik untuk meminta masukan masyarakat, bukan hanya berdasarkan usulan sekelompok orang atau kepala desa.

“Bukan semata-mata atas dasar keinginan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat atau kepala desa. Pemda juga belum menjelaskan siapa sebenarnya yang mewakili masyarakat dalam usulan itu,” tegasnya.

Fadli menilai, DPRD Parimo adalah lembaga sejajar yang semestinya dilibatkan dalam setiap kebijakan strategis daerah.

“Kami ini mitra pemerintah daerah. Mestinya dilibatkan dalam kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Harus ada konsultasi dan persetujuan DPRD sebelum pengusulan dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan pemerintah daerah belum melakukan revisi Perda RTRW yang sudah mendesak sejak 2024.

“Kami sudah mendesak sejak tahun lalu agar revisi RTRW segera diajukan, tapi belum dilakukan. Padahal seharusnya pengusulan WP dan WPR didasarkan pada perda yang telah direvisi,” katanya.

Ia menyayangkan langkah pemerintah daerah yang justru lebih dulu mengajukan usulan WP, dan WPR ke pemerintah pusat dengan jumlah 53 titik.

“Lebih dari separuh wilayah kita diusulkan. Ini bisa menimbulkan konflik agraria karena berpotensi mencakup lahan perkebunan, pertanian, bahkan pemukiman,” ujarnya.

Fadli juga menyoroti dugaan penambahan titik lokasi dari 16 menjadi 53 tanpa sepengetahuan bupati.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

“Bagaimana mungkin kebijakan bupati bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu hingga menambah titik lokasi dan menimbulkan keresahan masyarakat? Ini kejadian luar biasa,” ucapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Fraksi Keadilan Rakyat sepakat mengeluarkan sikap resmi sebagai bentuk peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih hati-hati.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius bagi kepala daerah dan jajarannya untuk taat mekanisme serta menghargai lembaga perwakilan rakyat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#MohamadFadli#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Siapkan Verifikasi Pemekaran Tiga Kecamatan Baru

Next Post

KADIN Parimo Dorong Regulasi PAD untuk Aktivitas Packing House Durian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In