PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), memperkuat langkah penegakan hukum di sektor pertambangan melalui kolaborasi strategis antara Gubernur Anwar Hafid dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Upaya ini, tidak hanya fokus pada pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), tetapi juga memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral
“Alhamdulillah kami membicarakan banyak hal tentang pertambangan tanpa izin. Pak Dirjen memberikan kami jalan tengah yang harus kita ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” kata Gubernur Anwar Hafid saat rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menuturkan, Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Rieke Jeffri Huwae, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penertiban tambang ilegal di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, aktivitas PETI yang kian marak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” ujarnya.
Menurut dia, setiap kebijakan penertiban akan dilakukan secara terukur dan humanis, dengan mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Pemerintah daerah tidak ingin penegakan hukum mengorbankan mata pencaharian warga, tetapi justru menjadi jalan keluar menuju pengelolaan tambang rakyat yang sah dan ramah lingkungan.
Kolaborasi antara Pemprov Sulawesi Tengah dan Kementerian ESDM, juga diarahkan untuk menyusun pola pembinaan dan pengawasan tambang yang lebih efektif.
Diharapkan, sinergi ini menjadi momentum bagi daerah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan menyejahterakan rakyat.
Baca Juga: Anwar Hafid: Tantangan Terbesar Tambang adalah Menjaga Lingkungan
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Anwar Hafid turut menyampaikan aspirasi masyarakat Poboya kepada Dirjen Penegakan Hukum ESDM terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Usai rapat koordinasi, Gubernur Anwar Hafid dan jajaran ESDM langsung meninjau kawasan tambang di Poboya, untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah yang benar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News

Komentar