the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas PKA Sulteng Ungkap Tumpang Tindih Lahan, Dorong Tata Kelola Agraria yang Transparan

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Satgas PKA Sulteng Ungkap Tumpang Tindih Lahan, Dorong Tata Kelola Agraria yang Transparan

Satgas PKA Sulawesi Tengah membahas tumpang tindih lahan warga transmigrasi di Kabupaten Donggala. (Foto: IST)

Baca Juga

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

DONGGALA, theopini.id — Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, untuk mendorong penyelesaian konflik lahan secara terbuka dan berbasis data.

Hal ini, menyusul temuan indikasi tumpang tindih lahan antara warga transmigrasi dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Lestari Tani Teladan (PT LTT) di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali

“Langkah kami bukan mencari siapa yang salah, tapi memastikan hak setiap pihak jelas berdasarkan data dan aturan. Transparansi jadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria,” ujar Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, Selasa, 28 Oktober 2025.

Temuan tersebut, diperoleh dari hasil sinkronisasi peta transmigrasi 1993 dengan data spasial milik BPN Donggala. Dari hasil analisis, Satgas menemukan sejumlah bidang lahan warga transmigrasi yang secara administrasi masuk ke dalam area HGU PT LTT.

Temuan ini, bermula dari aduan perwakilan empat desa, yakni Toviora, Polanto Jaya, Minti Makmur, dan Rio Mukti, yang datang ke sekretariat Satgas PKA Sulawesi Tengah, ntuk melaporkan dugaan tumpang tindih.

Aduan itu, kemudian ditindaklanjuti melalui rapat sinkronisasi data dan pemetaan bersama instansi teknis terkait.

Eva menjelaskan, Satgas menelusuri kembali dokumen lama dan peta dasar transmigrasi untuk dicocokkan dengan data HGU perusahaan serta hasil pemetaan BPN.

Hasil sementara, kata dia, menunjukkan adanya area yang perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui verifikasi lapangan.

Di Desa Toviora, tim menemukan beberapa bidang lahan, rumah warga, bahkan fasilitas umum yang masuk dalam area HGU.

Seorang warga, Atim (66), mengaku baru mengetahui tanah bersertifikat miliknya berada dalam wilayah perusahaan setelah pengecekan koordinat dilakukan bersama tim teknis.

“Selama ini saya tidak tahu kalau tanah saya masuk HGU. Saya hanya ingin kepastian agar hak kami tetap terlindungi,” ujarnya..

Kondisi serupa juga dialami warga Desa Minti Makmur. Sekretaris Desa Sutikno mengatakan, terdapat tujuh bidang tanah bersertifikat yang dikelola warga sejak 1994, kini masuk ke wilayah yang sama dengan HGU perusahaan.

Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Dorong Dialog Penyelesaian Konflik Agraria di Banggai

“Kami percaya pemerintah dan Satgas bisa membantu mencari jalan keluar yang adil,” katanya.

Olehnya, Satgas PKA Sulawesi Tengah menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian konflik ini mengutamakan data, dialog, dan keterbukaan informasi. Proses klarifikasi akan melibatkan semua pihak, termasuk BPN, Pemkab Donggala, dan perusahaan.

“Harapan kami, penyelesaian seperti ini menjadi contoh praktik tata kelola agraria yang transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenDonggala#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kolaborasi Dua Polda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Palu

Next Post

Bupati Sigi Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
Perumda Segera Dibentuk, Pemda Parimo Bahas Proses Seleksi

Perumda Segera Dibentuk, Pemda Parimo Bahas Proses Seleksi

16 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Hestiwati: PAUD Bukan Sekadar Pendidikan, Perlindungan Anak Harus Diperhatikan

Hestiwati: PAUD Bukan Sekadar Pendidikan, Perlindungan Anak Harus Diperhatikan

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d