the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
24 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo: Penanganan Malaria Tak Efektif Tanpa Hentikan Tambang Ilegal

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Alfreds Tonggiroh. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti polemik pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan melakukan kajian.

“Kami telah menyerahkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk mengkaji Perda tersebut,” ungkap Alfres saat ditemui di Parigi, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Soal Perda LP2B, Sayutin: Akan Dilakukan Legislative Review

Dia menjelaskan, dalam proses kajian tersebut, Bapemperda juga akan menentukan apakah perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja).

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Sebab, dalam proses kajian, Bapemperda akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) selaku pengusul Perda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).

“Seluruhnya akan diundang termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk kepentingan revisi,” kata dia.

Menurutnya, lampiran dalam Perda LP2B merupakan satu kesatuan dengan isi Perda, sehingga ia tidak membenarkan jika proses revisi hanya dilakukan pada bagian lampiran saja.

Pasalnya, kemungkinan terdapat pasal-pasal yang berkaitan dan juga perlu direvisi akibat perubahan dalam lampiran. Selain itu, kesepakatan masyarakat atas status lahan pertanian juga harus dipastikan kembali agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Intinya, Perda ini tidak dicabut, hanya dilakukan revisi yang tidak lebih dari 50 persen. Jadi proses revisi tetap dilakukan dan tidak akan memakan waktu lama,” ujarnya.

Baca Juga: Partai Berkarya ‘Hengkang’ dari Fraksi Gerindra di DPRD Parimo

Sebelumnya, Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan legislative review untuk menyelesaikan polemik Perda LP2B yang telah disahkan pada 2021.

“Saya telah mengirim Perda itu ke salah satu pakar hukum tata negara, ternyata isi di dalamnya tidak bermasalah. Semuanya mengacu pada undang-undang, mulai dari materi, pasal, dan lain-lain,” ungkap Sayutin dalam sidang paripurna, Selasa, 22 Maret 2022.

Tags: #Bapemperda#DinasPUPRP#DinasTPHP#DPRD#parigimoutong#Pemda#PerdaLP2B#RevisiPerda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tinjau Pasar di Kota Palu, Kapolda: Ketersediaan Migor di Sulteng Aman

Next Post

Puluhan Anak dan Penyandang Distabilitas Diajak Mengenal Perpustakaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
HKG ke-54, TP-PKK Banggai Dorong Program Prioritas Daerah Masuk hingga Tingkat Keluarga

HKG ke-54, TP-PKK Banggai Dorong Program Prioritas Daerah Masuk hingga Tingkat Keluarga

10 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In