Pemprov Sulteng dan BPTD Perkuat Sinergi Menuju Zero ODOL 2027

MORUT, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, memperkuat sinergi lintas instansi untuk mewujudkan target nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Imam Soejrajad mengatakan, kegiatan sosialisasi penanganan dan penindakan kendaraan ODOL yang digelar pada 4–8 November 2025 di wilayah Morowali dan Morowali Utara menjadi bukti nyata kolaborasi seluruh pihak.

Baca Juga: BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

“Kami dari BPTD mengapresiasi dan berterima kasih, terutama kepada pemerintah daerah dan instansi yang sudah mendukung penuh kegiatan ini. Sinergi seperti ini yang kita harapkan agar penanganan ODOL bisa berjalan efektif,” ujar Imam, ditemui di ruas Jalan Nasional Tompira, Morowali Utara, Sabtu, 8 November 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen penuh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang dinilainya berani dan tegas dalam mendukung upaya penertiban kendaraan tambang yang melanggar aturan.

“Beliau sendiri yang menyampaikan ke kami, kalau di lapangan ada benturan atau masalah, langsung hubungi beliau. Gubernur siap turun tangan langsung,” kata Imam.

Menurutnya, pembentukan Tim Terpadu Penanganan Kendaraan ODOL oleh Gubernur Anwar Hafid menjadi langkah strategis, untuk memperkuat koordinasi antara BPTD, Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, dan pemerintah kabupaten.

“Penindakan dan penanganan ODOL tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Dukungan dan kerja sama lintas sektor sangat penting agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Imam menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan mengedukasi perusahaan tambang dan pemilik kendaraan angkutan umum agar mematuhi ketentuan muatan dan dimensi kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

“Kami berharap Sulawesi Tengah bisa menjadi percontohan dalam penerapan Zero ODOL 2027. Ini penting karena ODOL bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi lintas lembaga, BPTD Sulteng optimistis target Zero ODOL 2027 dapat terwujud, menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah percontohan dalam penegakan aturan lalu lintas dan keselamatan jalan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar