the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

Uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. (Foto: IST)

Baca Juga

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

MOROWALI, theopini.id — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan terhadap kendaraan tambang Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi di jalan nasional.

Langkah ini, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara pada 4–7 November 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

“Kegiatan ini, utamanya kita lakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Gubernur dalam menindak kendaraan ODOL tambang yang menggunakan jalan milik pemerintah. Dan sebelumnya juga diinstruksikan oleh Presiden,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Mangasi Sinaga, S.E., M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi di Morowali, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban tetapi juga edukatif. Melalui sosialisasi ini, BPTD berupaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tambang mengenai sanksi hukum dan tanggung jawab terhadap penggunaan kendaraan ODOL di jalan umum.

“Tentunya, kegiatan ini utamanya untuk memberikan pemahaman terkait sanksi pidana dan perdata bagi para pihak yang mengoperasikan kendaraan ODOL di jalanan umum milik pemerintah, apalagi jika tidak memiliki dokumen resmi,” tegas Mangasi.

Dari hasil uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Batu Alam Prima, PT Hengjaya Mineralindo, PT Bumanik, dan PT SEI, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. Beberapa kendaraan, juga belum melengkapi dokumen administrasi dan pajak kendaraan.

“Yang kita lakukan di lapangan hari ini adalah pengujian terhadap kendaraan tambang di dua lokasi berbeda, satu tambang batu gamping dan satu tambang nikel,” jelasnya.

Mangasi menambahkan, BPTD menargetkan penerapan penuh kebijakan Indonesia Zero ODOL 2027 di sektor pertambangan Sulawesi Tengah.

Penindakan, nantinya tidak hanya berlaku bagi sopir, tetapi juga bagi pemilik kendaraan dan pengguna jasa angkutan tambang.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL nantinya tidak hanya dibebankan kepada sopir, tapi juga pemilik kendaraan dan pemilik tambang,” tegasnya.

Baca Juga: 119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

Dari sisi infrastruktur, Perwakilan BPJN Sulawesi Tengah, Widyanto mengungkapkan, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL telah menimbulkan beban anggaran yang sangat besar.

“Beban yang kita tanggung itu mencapai Rp43,45 triliun untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan akibat ODOL. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya di Morowali Utara, Jum’at, 7 November 2025.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPTDKelasIISulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng: Pramuka Harus Jadi Teladan Generasi Tangguh di Era Digital

Next Post

Kemiskinan di Sulteng Turun Jadi 10,92 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

30 September 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

1 Oktober 2026
BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d