the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

Uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

MOROWALI, theopini.id — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan terhadap kendaraan tambang Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi di jalan nasional.

Langkah ini, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara pada 4–7 November 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

“Kegiatan ini, utamanya kita lakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Gubernur dalam menindak kendaraan ODOL tambang yang menggunakan jalan milik pemerintah. Dan sebelumnya juga diinstruksikan oleh Presiden,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Mangasi Sinaga, S.E., M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi di Morowali, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban tetapi juga edukatif. Melalui sosialisasi ini, BPTD berupaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tambang mengenai sanksi hukum dan tanggung jawab terhadap penggunaan kendaraan ODOL di jalan umum.

“Tentunya, kegiatan ini utamanya untuk memberikan pemahaman terkait sanksi pidana dan perdata bagi para pihak yang mengoperasikan kendaraan ODOL di jalanan umum milik pemerintah, apalagi jika tidak memiliki dokumen resmi,” tegas Mangasi.

Dari hasil uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Batu Alam Prima, PT Hengjaya Mineralindo, PT Bumanik, dan PT SEI, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. Beberapa kendaraan, juga belum melengkapi dokumen administrasi dan pajak kendaraan.

“Yang kita lakukan di lapangan hari ini adalah pengujian terhadap kendaraan tambang di dua lokasi berbeda, satu tambang batu gamping dan satu tambang nikel,” jelasnya.

Mangasi menambahkan, BPTD menargetkan penerapan penuh kebijakan Indonesia Zero ODOL 2027 di sektor pertambangan Sulawesi Tengah.

Penindakan, nantinya tidak hanya berlaku bagi sopir, tetapi juga bagi pemilik kendaraan dan pengguna jasa angkutan tambang.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL nantinya tidak hanya dibebankan kepada sopir, tapi juga pemilik kendaraan dan pemilik tambang,” tegasnya.

Baca Juga: 119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

Dari sisi infrastruktur, Perwakilan BPJN Sulawesi Tengah, Widyanto mengungkapkan, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL telah menimbulkan beban anggaran yang sangat besar.

“Beban yang kita tanggung itu mencapai Rp43,45 triliun untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan akibat ODOL. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya di Morowali Utara, Jum’at, 7 November 2025.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPTDKelasIISulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng: Pramuka Harus Jadi Teladan Generasi Tangguh di Era Digital

Next Post

Kemiskinan di Sulteng Turun Jadi 10,92 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d