the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL, Target Nol Pelanggaran

Uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. (Foto: IST)

MOROWALI, theopini.id — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan terhadap kendaraan tambang Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi di jalan nasional.

Langkah ini, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara pada 4–7 November 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

“Kegiatan ini, utamanya kita lakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Gubernur dalam menindak kendaraan ODOL tambang yang menggunakan jalan milik pemerintah. Dan sebelumnya juga diinstruksikan oleh Presiden,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Mangasi Sinaga, S.E., M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi di Morowali, Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban tetapi juga edukatif. Melalui sosialisasi ini, BPTD berupaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tambang mengenai sanksi hukum dan tanggung jawab terhadap penggunaan kendaraan ODOL di jalan umum.

“Tentunya, kegiatan ini utamanya untuk memberikan pemahaman terkait sanksi pidana dan perdata bagi para pihak yang mengoperasikan kendaraan ODOL di jalanan umum milik pemerintah, apalagi jika tidak memiliki dokumen resmi,” tegas Mangasi.

Dari hasil uji lapangan di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Batu Alam Prima, PT Hengjaya Mineralindo, PT Bumanik, dan PT SEI, ditemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan tergolong ODOL. Beberapa kendaraan, juga belum melengkapi dokumen administrasi dan pajak kendaraan.

“Yang kita lakukan di lapangan hari ini adalah pengujian terhadap kendaraan tambang di dua lokasi berbeda, satu tambang batu gamping dan satu tambang nikel,” jelasnya.

Mangasi menambahkan, BPTD menargetkan penerapan penuh kebijakan Indonesia Zero ODOL 2027 di sektor pertambangan Sulawesi Tengah.

Penindakan, nantinya tidak hanya berlaku bagi sopir, tetapi juga bagi pemilik kendaraan dan pengguna jasa angkutan tambang.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL nantinya tidak hanya dibebankan kepada sopir, tapi juga pemilik kendaraan dan pemilik tambang,” tegasnya.

Baca Juga: 119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

Dari sisi infrastruktur, Perwakilan BPJN Sulawesi Tengah, Widyanto mengungkapkan, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL telah menimbulkan beban anggaran yang sangat besar.

“Beban yang kita tanggung itu mencapai Rp43,45 triliun untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan akibat ODOL. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya di Morowali Utara, Jum’at, 7 November 2025.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPTDKelasIISulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng: Pramuka Harus Jadi Teladan Generasi Tangguh di Era Digital

Next Post

Kemiskinan di Sulteng Turun Jadi 10,92 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In