the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN, Pemda Parimo Sosialisasikan Sistem Kerja Baru

the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN, Pemda Parimo Sosialisasikan Sistem Kerja Baru

Sosialisasi dua regulasi penting, yakni Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) , Sulawesi Tengah, terus mendorong penguatan disiplin dan profesionalisme aparatur melalui penerapan sistem kerja yang lebih adaptif dan seragam.

Upaya tersebut, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dua regulasi penting, yakni Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.

Baca Juga: Bapenda Parimo Sosialisasikan Pajak Air Tanah di Torue

“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara di daerah yang sangat kita cintai,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni mewakili Bupati H Erwin Burase, Kamis, 13 November 2025.I

a menegaskan, perubahan sistem kerja ASN ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan publik terhadap pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

“Sistem kerja yang diatur dalam peraturan bupati adalah langkah adaptif terhadap dinamika pelayanan publik di era modern. Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat pada hasil tanpa kehilangan nilai-nilai dasar ASN yang menjunjung integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Selain pola kerja, Perbup tentang pakaian dinas juga menjadi instrumen untuk memperkuat citra profesional ASN di Kabupaten Parimo.

“Peraturan ini, memastikan seluruh ASN memiliki pedoman kerja yang jelas, seragam, dan berdisiplin, baik dalam administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, maupun etika berpakaian yang mencerminkan profesionalisme,” jelasnya.

Yusnaeni berharap, sosialisasi ini mendorong perubahan nyata di lingkungan birokrasi daerah.

“Kita berharap aturan ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Sosialisasikan Rencana Penerbitan Dua IPR di Kayuboko dan Air Panas

Sementara itu, Ketua Panitia Epi Satriani menjelaskan, bahwa kegiatan ini penting untuk menyatukan persepsi ASN dalam menjalankan regulasi baru.

“Tujuan sosialisasi ini adalah menciptakan pemahaman yang seragam, mendorong budaya kerja yang bijak, kolaboratif, berbasis kinerja, serta meningkatkan kedisiplinan dan citra profesional ASN,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#Yusnaeni
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sahid Ajak Generasi Muda Parimo Bijak Bermedia Sosial

Next Post

Pemda Sigi Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d