the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Sigi Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pengajuan Tiga Raperda

the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wabup Sigi Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pengajuan Tiga Raperda

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu, 19 November 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

SIGI, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi menegaskan, pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal itu, disampiakan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, untuk penyampaian penjelasan Bupati atas pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.

“Tiga Ranperda ini kami ajukan untuk memperbaiki fondasi tata kelola daerah, mulai dari keuangan, kewilayahan, hingga pengelolaan aset. Kami berharap pembahasannya berjalan komprehensif,” kata Wabup Samuel dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu, 19 November 2025.

Baca Juga: DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah masing-masing meliputi:

  1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah tahun 2026, termasuk arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta program strategis yang akan dijalankan.
  2. Raperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, yang diajukan untuk menyesuaikan dinamika administrasi kewilayahan, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
  3. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang bertujuan memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, transparan, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wabup Samuel menegaskan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pembahasan Raperda tersebut oleh DPRD Sigi.

“Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pemerintahan yang lebih profesional dan transparan di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#SamuelYansenPongi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KM Bonanza 02 Mati Mesin di Perairan Balantak, 21 Awak Menunggu Evakuasi

Next Post

Bupati Sigi: Sekolah Rakyat Adalah Jalan Menghapus Ketimpangan Pendidikan di Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d