the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Sigi Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pengajuan Tiga Raperda

the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wabup Sigi Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pengajuan Tiga Raperda

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu, 19 November 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

SIGI, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi menegaskan, pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal itu, disampiakan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, untuk penyampaian penjelasan Bupati atas pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.

“Tiga Ranperda ini kami ajukan untuk memperbaiki fondasi tata kelola daerah, mulai dari keuangan, kewilayahan, hingga pengelolaan aset. Kami berharap pembahasannya berjalan komprehensif,” kata Wabup Samuel dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu, 19 November 2025.

Baca Juga: DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah masing-masing meliputi:

  1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah tahun 2026, termasuk arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta program strategis yang akan dijalankan.
  2. Raperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, yang diajukan untuk menyesuaikan dinamika administrasi kewilayahan, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
  3. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang bertujuan memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, transparan, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wabup Samuel menegaskan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pembahasan Raperda tersebut oleh DPRD Sigi.

“Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pemerintahan yang lebih profesional dan transparan di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#SamuelYansenPongi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KM Bonanza 02 Mati Mesin di Perairan Balantak, 21 Awak Menunggu Evakuasi

Next Post

Bupati Sigi: Sekolah Rakyat Adalah Jalan Menghapus Ketimpangan Pendidikan di Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d