the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Intervensi Wabup di Proyek Perpustakaan, DPRD Parimo Resmi Usulkan Hak Angket

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
DPRD Parimo Minta Bupati Erwin Bersikap Tegas Tangani Setiap Persoalan Daerah

(Foto : Istimewa)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PARIMO, theopini.id — Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengusulkan penggunaan hak angket terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Wakil Bupati (Wabup), H Abdul Sahid dalam proses pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Usulan tersebut, dibacakan oleh Kasubag Aspirasi, Cen, mewakili Sekretaris DPRD Parimo, dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus RPJMD, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Pansus 53 WPR Belum Jalan, Fraksi Golkar Minta Penundaan

“Alasan pengajuan hak angket ini, sesuai dengan fakta adanya dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan jabatan oleh wakil bupati,” demikian kutipan pembacaan lampiran usulan hak angket oleh Cen.

Dalam naskah usulan tersebut, DPRD Parimo menilai adanya indikasi intervensi teknis terhadap proses administrasi proyek yang bukan merupakan kewenangan Wabup, serta potensi kerugian negara akibat hal tersebut.

Disebutkan pula, bahwa polemik ini menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik, setelah pemberitaannya viral di berbagai media.

Dugaan Tekanan pada Kepala Dispusarda Parimo

Lampiran usulan hak angket merujuk pada pemberitaan mengenai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda), Sakti Lasimpara, yang disebut menerima tekanan dari Wabup Abdul Sahid terkait pencairan dana proyek pembangunan perpustakaan.

Pada awal pekerjaan, Kepala Dispusarda disebut dipanggil ke ruang kerja Wabup dan diminta mencairkan termin pertama sebesar 30 persen, meski progres pekerjaan oleh pelaksana, CV Arawan, belum memenuhi syarat untuk pencairan.

“Permintaan itu, disertai keterangan bahwa proyek tersebut milik Stenly yang diduga memiliki kedekatan dengan wakil bupati,” demikian isi lampiran.

Dugaan intervensi itu, disebut berlanjut pada pencairan termin kedua (50 persen), di mana Wabup Parimo kembali mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan.

Menurut usulan DPRD Parimo, kedekatan antara Wabup dan pihak perusahaan pelaksana proyek dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengarah pada penyalahgunaan jabatan.

“Intervensi pencairan yang tidak sesuai progres terhadap proyek senilai lebih dari delapan miliar rupiah ini, bisa menimbulkan kerugian keuangan daerah,” lanjut lampiran tersebut.

Landasan Hukum Pengajuan Hak Angket

DPRD Parimo menegaskan, pengajuan hak angket dilakukan berdasarkan landasan hukum yang sah, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014, tata tertib DPRD, serta fungsi pengawasan lembaga legislatif.

DPRD memandang bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah, khususnya terkait intervensi terhadap Anggaran APBD dan proses pencairan proyek, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip good governance.

Baca Juga: Proyek Perpustakaan Terancam Gagal, PPK Ultimatum: CV Arawan Siap-Siap Diputus Kontrak

“Fakta-fakta awal menunjukkan adanya tindakan melampaui kewenangan yang berpotensi melanggar hukum,” demikian bunyi salah satu poin dalam lampiran.

Tujuh Anggota DPRD Pengusul Hak Angket

Tujuh anggota DPRD Parimo yang mengusulkan penggunaan hak angket adalah:

  1. Sutoyo, S.Sos
  2. Candra Setyawan
  3. Mohammad Irfain
  4. Salimun Mantjabo
  5. Yushar
  6. Irawati
  7. Husen Marjengi

Para pengusul meminta agar DPRD Parimo segera membentuk Panitia Angket, untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#Kemendagri#Mendagri#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siapkan Lahan Produktif: Gubernur Sulteng Sepakat Percepat Program Cetak Sawah

Next Post

Pemda Parimo Siap Tindaklanjuti Evaluasi RPJMD, Bupati Erwin Tegaskan Komitmen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

26 September 2026
FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

25 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bhayangkari Sulteng Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Bhayangkari Sulteng Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

20 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d