BANGGAI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan target 99,5 persen cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026, seiring evaluasi program tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penguatan perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengembangan Wilayah, Amin Jumail menekankan, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lindungi Nelayan Parimo
“Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi. Pemerintah memastikan program berjalan efektif sebagai bagian dari program strategis nasional,” ujar Amin saat membuka Rakor dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan di Luwuk, Senin, 8 Desember 2025.
Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim menjelaskan, 2025 menjadi momentum penting untuk memperbaiki strategi, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mengejar target Universal Coverage Jamsostek pada 2026.
“Yang harus kita lakukan adalah meningkatkan cakupan BPJS Tenaga Kerja. Perlindungan sosial harus menjangkau seluruh pekerja, khususnya sektor rentan dan nonformal,” ujar Ernaini.
Ia menegaskan, target 99,5 persen yang tertuang dalam RPJMD 2025–2030 menuntut perbaikan data, optimalisasi program, hingga percepatan integrasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5293/SJ yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah memastikan pegawainya menjadi peserta aktif.
Rakor ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris:
- Ahli Waris Pekerja Rentan Petani — Alm. Eromna Unmehopa
- Ahli Waris Non-ASN Kecamatan Balantak — Almh. Mulyani Lagona
Baca Juga: Laporan Program BPJS Ketenagakerjaan, 39.695 Pekerja di Parimo Terlindungi
Penyerahan dilakukan oleh Staf Ahli Amin Jumail, sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja.
Pemda Banggai menegaskan, sinergi antarlembaga, pembaruan data pekerja, serta peningkatan koordinasi menjadi kunci untuk mempercepat realisasi Universal Coverage Jamsostek secara inklusif dan berkelanjutan pada 2026.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar