the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemensos Pastikan Prosedur Izin Tak Boleh Hambat Solidaritas Publik Saat Bencana

the OPINIbythe OPINI
10 Desember 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Desember 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemensos Pastikan Prosedur Izin Tak Boleh Hambat Solidaritas Publik Saat Bencana

Mensos Saifullah Yusuf. (Foto: IST)

Baca Juga

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, prosedur administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bergerak cepat melakukan penggalangan dana bagi korban bencana.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf memastikan, izin pengumpulan dana bisa diurus belakangan selama kegiatan dilakukan dalam konteks kedaruratan.

Baca Juga: Bantuan Atensi Kemensos Perluas Dukungan bagi Kelompok Rentan di Parigi Selatan

“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” ujar Saifullah Yusuf, Rabu, 10 Desember 2025.

Pernyataan itu, merespons ramainya perbincangan publik terkait mekanisme perizinan donasi untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Saifullah Yusuf menepis anggapan Kemensos membatasi aksi solidaritas masyarakat, menegaskan yang lebih penting adalah memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera tersalurkan.

“Kalau bencana silakan kumpulkan dulu, tapi kalau sudah selesai dilaporkan. Nggak ada larangan. Boleh saja,” tegasnya.

Ia menekankan, perizinan dari Kemensos bukanlah instrumen pembatasan, melainkan mekanisme pertanggungjawaban publik agar dana yang dihimpun benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi, cepatnya gerakan solidaritas masyarakat yang langsung turun membantu warga terdampak di tiga provinsi tersebut.

Mensos Saifullah menyebut, kepekaan sosial masyarakat Indonesia adalah modal besar yang harus difasilitasi, bukan dibebani.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini Lewat Program Kemensos

Kemensos, kata dia, terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan darurat. Distribusi logistik, dapur umum, dan asesmen kebutuhan warga berjalan secara paralel di lokasi bencana.

Ia berharap, kolaborasi pemerintah dan masyarakat terus menguat agar proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat bagi para korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemensos#Mensos#SaifullahYusuf
Previous Post

Kapolda Sulteng Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dalam Rakernis Lantas 2025

Next Post

Kolaborasi Pemda Sigi dan Lembaga Mitra Dorong Penguatan Inklusi Disabilitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

30 Oktober 2026
PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

2 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d