the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bapenda Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Penggunaan Air Tanah

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bapenda Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Penggunaan Air Tanah

sosialisasi pemungutan pajak atas penggunaan air tanah, yang akan diberlakukan pada 2026, yang dilaksanakan di Kecamatan Mepanga, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

PARIMO, theopini.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai melakukan sosialisasi pemungutan pajak atas penggunaan air tanah, yang akan diberlakukan pada 2026.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Kecamatan Mepanga, Senin, 15 Desember 2025, dengan melibatkan aparatur pemerintahan dari wilayah Palasa, Tomini, dan Ongka Malino.

Baca Juga: Pemda Parimo Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026

Kegiatan ini, menyasar para pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah, seperti usaha air minum isi ulang (galon), laundry, dan permandian.

“Ini perlu kami sosialisasikan karena pemungutan pajak pada objek air tanah akan mulai diterapkan pada 2026,” ujar Kepala Sub Bidang Penagihan PDRB Bapenda Parimo, Jisman, saat dikonfirmasi via telpon, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Bapenda Parimo menghadirkan narasumber dari pemerintah provinsi untuk memberikan penjelasan terkait tata cara perizinan pengambilan dan penggunaan air tanah, sekaligus mekanisme perhitungan pajaknya.

Ia menjelaskan, regulasi terkait pajak air tanah sebenarnya telah lama diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun, ketentuan tersebut kemudian disesuaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Pajak air tanah merupakan kewenangan daerah yang hingga saat ini belum diberlakukan pemungutannya di Parigi Moutong. Peraturan daerahnya sudah ada, sementara peraturan bupati masih dalam proses penyusunan. Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting,” jelasnya.

Jisman menambahkan, melalui sosialisasi ini Bapenda Parimo menargetkan kesiapan penuh dalam implementasi pemungutan pajak air tanah pada 2026, baik dari sisi regulasi maupun teknis perhitungan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan simulasi perhitungan pajak, salah satunya pada usaha air minum isi ulang.

Perhitungan dilakukan berdasarkan volume pemakaian air, seperti jumlah galon berkapasitas 15 liter yang diproduksi per hari, kemudian dikalikan dengan komponen perhitungan lainnya.

Baca Juga: Mulai 2025, Pemda Parimo Terima Langsung 66 Persen Pajak Kendaraan Bermotor

“Berdasarkan pemakaian air, pelaku usaha sudah bisa mendapat gambaran nilai pajak yang akan dibayarkan,” ujarnya.

Selain pajak air tanah dan mekanisme perhitungannya, Bapenda Parimo melalui Unit Pelaksana Teknis Samsat pada kesempatan yang sama juga melakukan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor serta pelayanan balik nama kendaraan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaParimo#Jisman#PajakAirTanah#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Seleksi JPT Pratama, Pemda Banggai Perkuat Merit System dan Profesionalisme ASN

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Perangkat Daerah Aktif Buka Akses Informasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d