the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bapenda Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Penggunaan Air Tanah

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bapenda Parimo Sosialisasikan Pemungutan Pajak Penggunaan Air Tanah

sosialisasi pemungutan pajak atas penggunaan air tanah, yang akan diberlakukan pada 2026, yang dilaksanakan di Kecamatan Mepanga, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai melakukan sosialisasi pemungutan pajak atas penggunaan air tanah, yang akan diberlakukan pada 2026.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Kecamatan Mepanga, Senin, 15 Desember 2025, dengan melibatkan aparatur pemerintahan dari wilayah Palasa, Tomini, dan Ongka Malino.

Baca Juga: Pemda Parimo Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026

Kegiatan ini, menyasar para pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah, seperti usaha air minum isi ulang (galon), laundry, dan permandian.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

“Ini perlu kami sosialisasikan karena pemungutan pajak pada objek air tanah akan mulai diterapkan pada 2026,” ujar Kepala Sub Bidang Penagihan PDRB Bapenda Parimo, Jisman, saat dikonfirmasi via telpon, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Bapenda Parimo menghadirkan narasumber dari pemerintah provinsi untuk memberikan penjelasan terkait tata cara perizinan pengambilan dan penggunaan air tanah, sekaligus mekanisme perhitungan pajaknya.

Ia menjelaskan, regulasi terkait pajak air tanah sebenarnya telah lama diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun, ketentuan tersebut kemudian disesuaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Pajak air tanah merupakan kewenangan daerah yang hingga saat ini belum diberlakukan pemungutannya di Parigi Moutong. Peraturan daerahnya sudah ada, sementara peraturan bupati masih dalam proses penyusunan. Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting,” jelasnya.

Jisman menambahkan, melalui sosialisasi ini Bapenda Parimo menargetkan kesiapan penuh dalam implementasi pemungutan pajak air tanah pada 2026, baik dari sisi regulasi maupun teknis perhitungan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan simulasi perhitungan pajak, salah satunya pada usaha air minum isi ulang.

Perhitungan dilakukan berdasarkan volume pemakaian air, seperti jumlah galon berkapasitas 15 liter yang diproduksi per hari, kemudian dikalikan dengan komponen perhitungan lainnya.

Baca Juga: Mulai 2025, Pemda Parimo Terima Langsung 66 Persen Pajak Kendaraan Bermotor

“Berdasarkan pemakaian air, pelaku usaha sudah bisa mendapat gambaran nilai pajak yang akan dibayarkan,” ujarnya.

Selain pajak air tanah dan mekanisme perhitungannya, Bapenda Parimo melalui Unit Pelaksana Teknis Samsat pada kesempatan yang sama juga melakukan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor serta pelayanan balik nama kendaraan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BapendaParimo#Jisman#PajakAirTanah#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Seleksi JPT Pratama, Pemda Banggai Perkuat Merit System dan Profesionalisme ASN

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Perangkat Daerah Aktif Buka Akses Informasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In