the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Baru Dorong Visi Pembangunan Pertanian dan Industri Sulteng 2025–2029

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Perda Baru Dorong Visi Pembangunan Pertanian dan Industri Sulteng 2025–2029

Sekprov Sulawesi Tengah, Novalina dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan, penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), akan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah 2025–2029.

Dua Perda yang disetujui tersebut, merupakan prakarsa Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, yakni tentang Pemberdayaan Organisasi KemasyarakatandanPenyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.

Baca Juga: DPRD Sigi Sahkan Raperda Minuman Beralkohol dan Bantuan Hukum

“InsyaAllah, Peraturan Daerah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan memberikan manfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah, yaitu BERANI Mewujudkan Sulawesi Tengah Sebagai Wilayah Pertanian Dan Industri Yang Maju Dan Berkelanjutan Tahun 2025–2029,” ujar Sekprov Sulawesi Tengah, Novalina dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kedua Perda tersebut telah melalui pembahasan komprehensif bersama perangkat daerah terkait serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah berpandangan bahwa dari sisi substansi maupun syarat formil, kedua Raperda layak ditetapkan menjadi Perda.

“Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi I DPRD Sulawesi Tengah dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, maka kedua Raperda ini telah memenuhi syarat formil dan substansi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Dengan adanya Perda baru ini, pemerintah daerah memiliki dasar legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Baca Juga: DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Novalina menekankan, pentingnya tindak lanjut berupa sosialisasi kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan, serta penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menandai sahnya kedua Raperda menjadi Perda.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#Novalina#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Berikan Bantuan Hibah Keagamaan untuk Pengembangan Ponpes

Next Post

DPRD Parimo Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,7 Triliun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d