the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Penyerahan berita acara pengesahan Raperda tentang perubahan APBD 2023, menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin malam, 9 Oktober 2023. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp1,808 tiliun lebih, Senin malam, 9 Oktober 2023.

Raperda tersebut, disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, serta dihadiri Wakil Bupati H Badrun Nggai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Baca Juga: Penyertaan Modal Bank Sulteng Tak Dianggarkan dalam APBD-P Parimo 2023

Sebelum disahkan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Alfres Tonggiroh menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

“Kebijakan pendapatan daerah, dalam Raperda perubahan APBD 2023 semula Rp1,704 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,808 triliun lebih,” ungkap Alfres Tonggiroh.

Kebijakan pendapatan tersebut, menurutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula Rp142 miliar, berkurang menjadi Rp1,40 miliar lebih.

Pendapatan transfer, semula Rp1,558 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,664 triliun lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp3 miliar lebih, bertambah menjadi Rp3.047.900.000,-.

“Kemudian, kebijakan belanja daerah, semula Rp1,732 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,899 triliun lebih,” ujarnya.

Kebijakan belanja itu, terdiri dari operasional yang semula Rp1,201 triliun, berkurang menjadi Rp1,328 tiliun lebih. Sedangkan belanja modal, dari Rp217 miliar lebih, bertambah menjadi Rp225 miliar lebih.

Selain itu, penyediaan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer semula Rp302 miliar lebih, bertambah menjadi Rp335 miliar lebih.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan dianggarkan semula Rp34 miliar lebih, bertambah menjadi Rp92,6 miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan tersebut, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, semula Rp34 miliar lebih, bertambah Rp58 miliar lebih atau menjadi Rp92,6 miliar lebih,” urainya.

Pengeluaran pembiayaan pada Raperda perubahan APBD 2023, dianggarkan semula Rp6 miliar, berkurang menjadi Rp6 miliar, yang diuraikan ke dalam objek belanja pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal untuk PT Bank Sulteng.

Untuk pembiayaan neto sebesar Rp28,2 miliar lebih, bertambah Rp62,4 miliar lebih atau menjadi Rp90,6 miliar lebih.

Baca Juga: Raperda APBD Perubahan 2022 Parimo Disahkan

Pada kesempatan itu, Alfres juga mengatakan, hasil evaluasi terhadap Raperda perubahan APBD 2023, tertuang dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 900.1.15.3/511/BPKAD-G.ST/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Olehnya, Banggar berharap hasil evaluasi ini, mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini. Sehingga, disahkan menjadi Perda Kabupaten Parimo, tentang perubahan APBD 2023,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PengesahanPerdaPerubahanAPBD2023#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Pimpin Rakor Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Next Post

Wabup Parimo Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d