the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PT SDKU Nilai FSPMI Sulteng Tidak Independen dan Sarat Kepentingan

the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PT SDKU Nilai FSPMI Sulteng Tidak Independen dan Sarat Kepentingan

Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama, Sumitro. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU), Sumitro, menilai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah tidak bersikap independen dalam memperjuangkan hak buruh, khususnya dalam polemik pengelolaan kebersihan di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Penilaian tersebut, disampaikan Sumitro usai mengetahui adanya usulan FSPMI agar tanggung jawab kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi dikelola oleh dua perusahaan.

Baca Juga: CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

“Jika sudah seperti ini, kami menilai FSPMI tidak lagi independen,” ujar Sumitro, Rabu malam, 7 Januari 2025.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Menurutnya, usulan tersebut tidak pantas disampaikan oleh sebuah federasi serikat pekerja yang seharusnya fokus pada perlindungan dan perjuangan hak buruh.

Apalagi, kata dia, FSPMI mengetahui bahwa kontrak kerja PT Sarumaka Dwi Karya Utama sebagai pengelola kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Januari 2026.

Sumitro menilai FSPMI telah masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, dan terkesan membawa kepentingan tertentu agar perusahaan lain dapat ikut bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi.

“Ini tidak objektif. Karyawan CS lama juga sudah terprovokasi. Seharusnya serikat buruh lebih mengedepankan edukasi ketenagakerjaan,” tegasnya.

Terkait tidak diterimanya kembali sejumlah tenaga cleaning service lama, Sumitro menyebut hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, dalam proses wawancara, sebagian karyawan lama menolak kebijakan pemotongan gaji yang diperuntukkan bagi iuran BPJS Kesehatan. Padahal, menurutnya, kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tentunya kami tidak bisa menerima pekerja yang menolak ketentuan itu, karena ke depan perusahaan juga akan bermasalah jika tidak mengikuti aturan ketenagakerjaan,” katanya.

Menanggapi penolakan terhadap PT Sarumaka Dwi Karya Utama sebagai pelaksana kebersihan di RSUD Anuntaloko Parigi, Sumitro menegaskan penolakan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Pasalnya, para pekerja yang menolak sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan dan tidak memiliki hak hukum atas kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

Ia juga memastikan, kebutuhan tenaga cleaning service di RSUD Anuntaloko Parigi saat ini telah terpenuhi. Pendaftaran tenaga kerja baru telah ditutup dua hari lalu dan perusahaan tidak lagi membuka penerimaan karyawan tambahan.

“Saya berharap dalam persoalan ini, serikat buruh dapat bersikap lebih independen dan tidak membawa muatan kepentingan tertentu,” pungkas Sumitro.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #FSPMISulteng#PTSDKU#Sulteng#Sumitro
ShareSendTweet
Previous Post

AMSI Sulteng Bangun Jejaring Jurnalis Lingkungan di Tengah Tekanan Ekologis

Next Post

Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025, Polres Parimo Targetkan 40 Ton dari 15 Hektare Lahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In