the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pasien UHC Meningkat, RSUD Anuntaloko Parigi Alihfungsikan Ruang VIP B Jadi Kelas I

RSUD Anuntaloko Parigi. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU), Sumitro, menilai aksi mogok kerja sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak tepat sasaran dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Menurut Sumitro, aksi mogok yang mengatasnamakan kebijakan perusahaan tersebut tidak masuk akal, mengingat PT SDKU belum memiliki hubungan kerja dengan para tenaga CS.

Baca Juga: Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

“Kami belum memiliki kontrak kerja dengan karyawan dan belum pernah membicarakan soal gaji,” ujar Sumitro saat ditemui di kediamannya di Parigi, Jumat, 2 Januari 2025.

Ia menjelaskan, perusahaannya baru menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi pada Kamis sore, 1 Januari 2025. Karena itu, segala informasi terkait dugaan penurunan gaji maupun pemutusan kontrak oleh PT SDKU dinilainya tidak berdasar.

“Belum ada kesepakatan apa pun dengan tenaga kerja. Saat ini kami masih dalam tahapan pemberkasan dan proses rekrutmen,” katanya.

Sumitro menegaskan, PT SDKU justru membuka peluang bagi tenaga CS lama untuk kembali bekerja, terutama mereka yang telah berpengalaman dan memahami kondisi rumah sakit.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh berakhirnya kontrak dengan vendor sebelumnya, serta belum dibayarkannya gaji tenaga CS untuk periode Desember 2025.

“Seluruh persoalan itu berasal dari kontrak kerja sebelumnya dan tidak bisa dibebankan kepada PT SDKU,” tegasnya.

Menyikapi mogok kerja tersebut, pihak perusahaan mengambil langkah cepat dengan merekrut tenaga kerja harian guna memastikan layanan kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi tetap berjalan.

Baca Juga: DPRD Parimo Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja RSUD Anuntaloko Parigi

Tenaga harian itu akan dipekerjakan hingga Minggu, 4 Januari 2025, sembari menunggu rampungnya proses administrasi calon tenaga CS yang mulai dibuka sejak hari ini.

“Saya tidak menunggu berakhirnya aksi mogok. Perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan rumah sakit sesuai perjanjian kerja sama dengan pihak RSUD,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng#Sumitro
ShareSendTweet
Previous Post

Pengamanan Nataru Berjalan Aman, Polres Banggai Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

Next Post

Lantik 132 Kepsek, Bupati Parimo Tekankan Kepemimpinan Berlegitimasi dan Tanggung Jawab

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d