the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

PARIMO, theopini.id – Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU), Sumitro, menilai aksi mogok kerja sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak tepat sasaran dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Menurut Sumitro, aksi mogok yang mengatasnamakan kebijakan perusahaan tersebut tidak masuk akal, mengingat PT SDKU belum memiliki hubungan kerja dengan para tenaga CS.

Baca Juga: Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

“Kami belum memiliki kontrak kerja dengan karyawan dan belum pernah membicarakan soal gaji,” ujar Sumitro saat ditemui di kediamannya di Parigi, Jumat, 2 Januari 2025.

Ia menjelaskan, perusahaannya baru menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi pada Kamis sore, 1 Januari 2025. Karena itu, segala informasi terkait dugaan penurunan gaji maupun pemutusan kontrak oleh PT SDKU dinilainya tidak berdasar.

“Belum ada kesepakatan apa pun dengan tenaga kerja. Saat ini kami masih dalam tahapan pemberkasan dan proses rekrutmen,” katanya.

Sumitro menegaskan, PT SDKU justru membuka peluang bagi tenaga CS lama untuk kembali bekerja, terutama mereka yang telah berpengalaman dan memahami kondisi rumah sakit.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh berakhirnya kontrak dengan vendor sebelumnya, serta belum dibayarkannya gaji tenaga CS untuk periode Desember 2025.

“Seluruh persoalan itu berasal dari kontrak kerja sebelumnya dan tidak bisa dibebankan kepada PT SDKU,” tegasnya.

Menyikapi mogok kerja tersebut, pihak perusahaan mengambil langkah cepat dengan merekrut tenaga kerja harian guna memastikan layanan kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi tetap berjalan.

Baca Juga: DPRD Parimo Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja RSUD Anuntaloko Parigi

Tenaga harian itu akan dipekerjakan hingga Minggu, 4 Januari 2025, sembari menunggu rampungnya proses administrasi calon tenaga CS yang mulai dibuka sejak hari ini.

“Saya tidak menunggu berakhirnya aksi mogok. Perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan rumah sakit sesuai perjanjian kerja sama dengan pihak RSUD,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng#Sumitro
ShareSendTweet
Previous Post

Pengamanan Nataru Berjalan Aman, Polres Banggai Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

Next Post

Lantik 132 Kepsek, Bupati Parimo Tekankan Kepemimpinan Berlegitimasi dan Tanggung Jawab

the OPINI

the OPINI

Related Posts

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d