the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PT SDKU Nilai FSPMI Sulteng Tidak Independen dan Sarat Kepentingan

the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PT SDKU Nilai FSPMI Sulteng Tidak Independen dan Sarat Kepentingan

Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama, Sumitro. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

PARIMO, theopini.id – Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU), Sumitro, menilai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah tidak bersikap independen dalam memperjuangkan hak buruh, khususnya dalam polemik pengelolaan kebersihan di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Penilaian tersebut, disampaikan Sumitro usai mengetahui adanya usulan FSPMI agar tanggung jawab kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi dikelola oleh dua perusahaan.

Baca Juga: CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

“Jika sudah seperti ini, kami menilai FSPMI tidak lagi independen,” ujar Sumitro, Rabu malam, 7 Januari 2025.

Menurutnya, usulan tersebut tidak pantas disampaikan oleh sebuah federasi serikat pekerja yang seharusnya fokus pada perlindungan dan perjuangan hak buruh.

Apalagi, kata dia, FSPMI mengetahui bahwa kontrak kerja PT Sarumaka Dwi Karya Utama sebagai pengelola kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Januari 2026.

Sumitro menilai FSPMI telah masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, dan terkesan membawa kepentingan tertentu agar perusahaan lain dapat ikut bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi.

“Ini tidak objektif. Karyawan CS lama juga sudah terprovokasi. Seharusnya serikat buruh lebih mengedepankan edukasi ketenagakerjaan,” tegasnya.

Terkait tidak diterimanya kembali sejumlah tenaga cleaning service lama, Sumitro menyebut hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, dalam proses wawancara, sebagian karyawan lama menolak kebijakan pemotongan gaji yang diperuntukkan bagi iuran BPJS Kesehatan. Padahal, menurutnya, kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tentunya kami tidak bisa menerima pekerja yang menolak ketentuan itu, karena ke depan perusahaan juga akan bermasalah jika tidak mengikuti aturan ketenagakerjaan,” katanya.

Menanggapi penolakan terhadap PT Sarumaka Dwi Karya Utama sebagai pelaksana kebersihan di RSUD Anuntaloko Parigi, Sumitro menegaskan penolakan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Pasalnya, para pekerja yang menolak sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan dan tidak memiliki hak hukum atas kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

Ia juga memastikan, kebutuhan tenaga cleaning service di RSUD Anuntaloko Parigi saat ini telah terpenuhi. Pendaftaran tenaga kerja baru telah ditutup dua hari lalu dan perusahaan tidak lagi membuka penerimaan karyawan tambahan.

“Saya berharap dalam persoalan ini, serikat buruh dapat bersikap lebih independen dan tidak membawa muatan kepentingan tertentu,” pungkas Sumitro.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FSPMISulteng#PTSDKU#Sulteng#Sumitro
Previous Post

AMSI Sulteng Bangun Jejaring Jurnalis Lingkungan di Tengah Tekanan Ekologis

Next Post

Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025, Polres Parimo Targetkan 40 Ton dari 15 Hektare Lahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

7 November 2026
Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

7 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Tanam 100 Pohon Tabebuya di TPA Tamangapa

Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Tanam 100 Pohon Tabebuya di TPA Tamangapa

6 November 2026
Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

5 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

Bappelitbangda Parimo Temukan Faktor Sosial Budaya Hambat Penanganan Ibu Hamil

7 November 2026
Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

7 November 2026
Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Petakan Wilayah Prioritas Penanganan Kematian Ibu dan Anak

7 November 2026
Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

Bupati Parimo Salurkan 6 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tinombo

7 November 2026
Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

Polsek Torue Dalami Dugaan Jaringan Sabu Usai Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tolai

7 November 2026
Bupati Parimo Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II serta Fungsional, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II serta Fungsional, Berikut Nama-namanya

5 November 2026
Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

4 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d