the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dikawan Polisi, Pembacaan Eksekusi Lahan PN Parigi di SDN Inpres 1 Nambaru Kondusif

the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dikawan Polisi, Pembacaan Eksekusi Lahan PN Parigi di SDN Inpres 1 Nambaru Kondusif

Pembacaan penetapan rencana eksekusi lahan SDN Inpres 1 Nambaru oleh PN Parigi, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

PARIMO, theopini.id — Pengadilan Negeri (PN) Parigi, melaksanakan pembacaan penetapan rencana eksekusi lahan objek sengketa yang berlokasi di SDN Inpres 1 Nambaru, Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan ini, merupakan bagian dari tahapan proses hukum perkara perdata yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemda Parimo Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

Pembacaan penetapan rencana eksekusi tersebut, dilakukan oleh pihak PN Parigi di lokasi objek sengketa. Mengingat lokasi berada di lingkungan fasilitas pendidikan dan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, aparat kepolisian dari Polres Parimo melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan aman.

Kabag Ops Polres Parimo, KOMPOL Sugianto menjelaskan, pengamanan dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan negeri.

“Kami melaksanakan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Polri hadir untuk mendukung proses hukum agar dapat berlangsung sesuai aturan,” ujar KOMPOL Sugianto.

Ia menambahkan, pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme aparat di lapangan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat preventif dan humanis. Tujuannya menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Baca Juga: Protes dari Tergugat Warnai Eksekusi Lahan Pesisir Pantai Kampal

Selama pelaksanaan pembacaan penetapan rencana eksekusi lahan di SDN Inpres 1 Nambaru, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun insiden yang berpotensi menghambat jalannya kegiatan hingga seluruh rangkaian selesai dilaksanakan.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut secara tertib, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat dipahami dan dihormati oleh seluruh pihak, sekaligus menjaga ketertiban umum serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaNambaru#KecamatanParigiSelatan#parigimoutong#PNParigi#PolresParimo#SDNInpres1Nambaru#Sulteng
Previous Post

DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses, Infrastruktur Masih Jadi Isu Krusial

Next Post

Gubernur Sulteng Laporkan Kondisi Blank Spot Internet di 606 Desa ke Mendes PDT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

6 November 2026
Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

6 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

1 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d