Bupati Parimo Tekankan Penyegaran Birokrasi dalam Rencana Pelantikan Pejabat

PARIMO, theopini.id Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan, rencana pelantikan pejabat dilakukan untuk kepentingan penyegaran birokrasi, dan peningkatan kinerja pemerintahan, bukan karena faktor asal daerah.

Erwin menyampaikan, pengisian jabatan struktural, khususnya Eselon II, tetap mengutamakan prinsip profesionalisme dan kinerja, dengan prioritas kepada putra-putri daerah yang dinilai layak dan berprestasi.

Baca Juga: BKPSDM Parimo: Pelantikan Pejabat ASN Masih Tunggu Kelengkapan SKP

“Pelantikan ini pada dasarnya untuk penyegaran. Ada pejabat yang sudah lima tahun memimpin OPD, tentu perlu evaluasi dan rotasi,” kata Erwin saat ditemui di rumah jabatannya, Selasa malam, 20 Januari 2026.

BACA JUGA:  Momen Iduladha 1444 H, BRI Cabang Parigi Berkurban 10 Ekor Sapi

Ia menepis isu yang menyebutkan akan ada pelantikan pejabat Eselon II dari luar daerah secara masif. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Itu tidak benar. Kita tetap memprioritaskan anak daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Erwin tidak menutup kemungkinan jika terdapat pejabat dari luar daerah yang lulus seleksi, dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik.

“Kalau memang ada dan yang bersangkutan bagus, tentu bisa dipertimbangkan. Yang penting profesional,” ujarnya.

Bupati Erwin menjelaskan, pelaksanaan pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV saat ini masih terkendala persoalan administrasi, khususnya penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2021 hingga 2022 yang belum rampung.

BACA JUGA:  Ganggu Pengguna Jalan, Marka Kejut di Eks Sail Tomini Tuai Sorotan

“Masih ada pegawai yang SKP-nya belum selesai. Saya ingin pelantikan dilakukan serentak supaya lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga: Etika Kerja ASN Jadi Sorotan dalam Pelantikan Pejabat Fungsional Pemda Sigi

Selain pelantikan pejabat struktural, Pemkab Parigi Moutong juga berencana merangkaikan agenda tersebut dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Terkait waktu pelaksanaan, Erwin menargetkan pelantikan dapat dilakukan pada Januari 2026. “Targetnya bulan Januari. Kalau bukan pertengahan, ya akhir Januari,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar