the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurir 1 Kilogram Sabu di Kota Palu Terancam Hukuman Berat

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurir 1 Kilogram Sabu di Kota Palu Terancam Hukuman Berat

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah kini terancam hukuman pidana berat, seiring komitmen kepolisian dalam memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Kurir Sabu 15 Kg ke Jaksa

Ia menjelaskan, pelaku berinisial AAD (25) diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, saat membawa sabu dengan berat bruto mencapai 1 kilogram pada Kamis malam, 29 Janurari 2026, di wilayah Kota Palu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu-sabu yang disembunyikan di dasbor depan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik pelaku,” ungkapnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Menurut Kombes Pribadi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan peredaran narkoba. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Baca Juga: Kurir Sabu Seberat 15,450 Kg di Palu Diringkus Polisi

“Pelaku berikut seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta mendorong penegakan hukum tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KombesPolPribadiSembiring#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Retret Kadis di Masjid, Anwar Hafid Tekankan Integritas dan Efisiensi Birokrasi

Next Post

Sekda Parimo Dorong Transparansi, Publik Diminta Awasi PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d