the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurir 1 Kilogram Sabu di Kota Palu Terancam Hukuman Berat

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurir 1 Kilogram Sabu di Kota Palu Terancam Hukuman Berat

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah kini terancam hukuman pidana berat, seiring komitmen kepolisian dalam memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Kurir Sabu 15 Kg ke Jaksa

Ia menjelaskan, pelaku berinisial AAD (25) diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, saat membawa sabu dengan berat bruto mencapai 1 kilogram pada Kamis malam, 29 Janurari 2026, di wilayah Kota Palu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu-sabu yang disembunyikan di dasbor depan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik pelaku,” ungkapnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Menurut Kombes Pribadi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan peredaran narkoba. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Baca Juga: Kurir Sabu Seberat 15,450 Kg di Palu Diringkus Polisi

“Pelaku berikut seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta mendorong penegakan hukum tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KombesPolPribadiSembiring#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Retret Kadis di Masjid, Anwar Hafid Tekankan Integritas dan Efisiensi Birokrasi

Next Post

Sekda Parimo Dorong Transparansi, Publik Diminta Awasi PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d