MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong percepatan dan kepastian proses hibah aset, sebagai langkah strategis untuk memperlancar pembangunan stadion dan pengembangan kawasan Untia.
“Kerja sama hibah ini, sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan dan akses jalan menuju stadion Untia,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly saat memimpin rapat bersama OPD teknis dan civitas akademika PIP di ruang kerjanya, Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga: Kurangi Volume Sampah, Pemkot Makassar Tender PSEL
Ia menjelaskan, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni lahan milik Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) seluas 8.188 meter persegi yang dibutuhkan Pemkot Makassar.
Selain itu, terdapat aset milik Pemkot Makassar seluas 10.416 meter persegi yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP dan di atasnya telah berdiri bangunan serta sebagian jalan lingkar.
“Dalam pembahasan sebelumnya ada dua opsi, yakni tukar-menukar aset atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah,” katanya.
Ia mengungkapkan, hasil konsultasi masing-masing pihak dengan kementerian terkait merekomendasikan agar mekanisme hibah dilakukan secara terpisah dan tidak melalui skema tukar guling langsung.
“PIP telah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemkot Makassar dengan Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasinya, hibah dilakukan secara terpisah dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai ketentuan,” jelas Andi Zulkifly.
Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu, mengingat kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.
“Aset dari PIP yang akan dihibahkan berupa pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar serta sebidang tanah senilai kurang lebih Rp6 miliar,” ungkapnya.
Sekda Makassar menegaskan, seluruh proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun aset tersebut sama-sama merupakan aset negara.
“Harus ada alasan kuat kenapa aset itu dihibahkan. Pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tapi juga kepada negara,” tegasnya.
Ia menargetkan seluruh proses hibah dapat dirampungkan paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat proyek pengembangan kawasan Untia.
“Target kita hibah selesai Juni 2026. Setelah itu, pembangunan stadion dan kawasan Untia bisa berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Baca Juga: Cegah Virus Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pengaduan
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah dan tim appraisal guna menghitung nilai aset, serta meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP.
“Saya akan langsung memonitor proses ini. Semua OPD teknis harus bergerak bersama agar stadion Untia bisa selesai sesuai target 2028,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar