Blok Tambang Sausu Dinilai Ancam Irigasi dan Ketahanan Pangan Parimo

PARIMO, theopini.idRencana penetapan blok tambang emas di Kecamatan Sausu dinilai berpotensi mengancam daerah irigasi dan ketahanan pangan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Olehnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta tidak merealisasikan blok tambang tersebut.

Rekomendasi itu, disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parimo, I Nyoman Sudiara, dalam Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten serta Alokasi Daerah Irigasi Sausu Atas, Jum’at, 6 Februari 2026.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sausu Torono Picu Aksi Penolakan Warga

Ia menyebut, salah satu desa di Kecamatan Sausu masuk dalam blok pertambangan emas. Kondisi itu, dinilai berisiko terhadap keberlanjutan Sungai Sausu yang menjadi sumber utama irigasi pertanian.

“Salah satu upaya pencegahan untuk mengatasi permasalahan di Sungai Sausu adalah memastikan blok tambang ini tidak direalisasikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan pemberian izin pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Rotasi 10 Pejabat, Bupati Banggai Tegaskan Kontrak Kinerja dan Siap Evaluasi

Karena itu, ia berharap dukungan dari seluruh satuan kerja, khususnya di tingkat provinsi, agar rencana tersebut dibatalkan.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang kewenangan izin pertambangan,” katanya.

Menurut dia, persoalan aktivitas tambang di Sungai Sausu telah berulang kali disuarakan dalam berbagai forum tata ruang.

Bahkan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo masih dalam proses revisi dan pembahasan terkait keberadaan blok tambang tersebut.

“Apakah blok tambang ini bisa terealisasi atau tidak, itu sepenuhnya tergantung keputusan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika blok tambang emas direalisasikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemerintah kabupaten dan masyarakat, khususnya pada daerah irigasi Sausu.

Nyoman menambahkan, daerah irigasi Sausu merupakan salah satu kawasan penopang ketahanan pangan di Parimo.

Selain itu, Kabupaten Parimo akan menetapkan kawasan pangan strategis yang membentang dari Parigi Selatan hingga Balinggi atau dikenal sebagai kawasan Paristoba.

BACA JUGA:  Pemda Parimo dan Pemkot Tomohon Jalin Kerja Sama, Strategi Tekan Inflasi

Ia juga menegaskan, dalam dokumen perencanaan jangka panjang maupun jangka menengah Kabupaten Parimo, sektor pertambangan tidak menjadi arah kebijakan utama.

“Di tingkat kabupaten sebenarnya tidak ada kebijakan pengelolaan sektor pertambangan,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia berharap rekomendasi penolakan blok tambang emas di Kecamatan Sausu dapat masuk dalam hasil Rapat Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten.

“Kami berharap seluruh pengusulan blok tambang, khususnya di Kecamatan Sausu, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Sausu Torono Kembali Marak, Petani Resah Sungai Tercemar Lumpur

Nyoman juga menyampaikan, aspirasi tersebut telah disuarakan hingga ke DPRD Parimo. Ia berharap keputusan yang diambil berpihak pada keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani.

Sebelumnya, aktivitas penambangan emas di wilayah Sungai Sausu sempat menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan berdampak pada menurunnya hasil produksi pertanian masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar