the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Blok Tambang Sausu Dinilai Ancam Irigasi dan Ketahanan Pangan Parimo

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Bappelitbangda Parimo Tekankan Penyerahan PSU Jadi Syarat Mutlak Pembangunan Perumahan

Kepala Bidang PIPW Bappelitbangda Parimo, I Nyoman Sudiara. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Rencana penetapan blok tambang emas di Kecamatan Sausu dinilai berpotensi mengancam daerah irigasi dan ketahanan pangan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Olehnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta tidak merealisasikan blok tambang tersebut.

Rekomendasi itu, disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parimo, I Nyoman Sudiara, dalam Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten serta Alokasi Daerah Irigasi Sausu Atas, Jum’at, 6 Februari 2026.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sausu Torono Picu Aksi Penolakan Warga

Ia menyebut, salah satu desa di Kecamatan Sausu masuk dalam blok pertambangan emas. Kondisi itu, dinilai berisiko terhadap keberlanjutan Sungai Sausu yang menjadi sumber utama irigasi pertanian.

“Salah satu upaya pencegahan untuk mengatasi permasalahan di Sungai Sausu adalah memastikan blok tambang ini tidak direalisasikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan pemberian izin pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Karena itu, ia berharap dukungan dari seluruh satuan kerja, khususnya di tingkat provinsi, agar rencana tersebut dibatalkan.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang kewenangan izin pertambangan,” katanya.

Menurut dia, persoalan aktivitas tambang di Sungai Sausu telah berulang kali disuarakan dalam berbagai forum tata ruang.

Bahkan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo masih dalam proses revisi dan pembahasan terkait keberadaan blok tambang tersebut.

“Apakah blok tambang ini bisa terealisasi atau tidak, itu sepenuhnya tergantung keputusan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika blok tambang emas direalisasikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemerintah kabupaten dan masyarakat, khususnya pada daerah irigasi Sausu.

Nyoman menambahkan, daerah irigasi Sausu merupakan salah satu kawasan penopang ketahanan pangan di Parimo.

Selain itu, Kabupaten Parimo akan menetapkan kawasan pangan strategis yang membentang dari Parigi Selatan hingga Balinggi atau dikenal sebagai kawasan Paristoba.

Ia juga menegaskan, dalam dokumen perencanaan jangka panjang maupun jangka menengah Kabupaten Parimo, sektor pertambangan tidak menjadi arah kebijakan utama.

“Di tingkat kabupaten sebenarnya tidak ada kebijakan pengelolaan sektor pertambangan,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia berharap rekomendasi penolakan blok tambang emas di Kecamatan Sausu dapat masuk dalam hasil Rapat Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten.

“Kami berharap seluruh pengusulan blok tambang, khususnya di Kecamatan Sausu, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Sausu Torono Kembali Marak, Petani Resah Sungai Tercemar Lumpur

Nyoman juga menyampaikan, aspirasi tersebut telah disuarakan hingga ke DPRD Parimo. Ia berharap keputusan yang diambil berpihak pada keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani.

Sebelumnya, aktivitas penambangan emas di wilayah Sungai Sausu sempat menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan berdampak pada menurunnya hasil produksi pertanian masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BappelitbangdaParimo#BlokTambangSausu#INyomanSudiara#KecamatanSausu#Mentan#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Tekan Angka Kecelakaan, Satgas Preemtif Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Next Post

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Pantai Leok Buol Ditemukan Meninggal Dunia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d