Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor dalam Sehari di Parimo, Satu Perempuan

PARIMO, theopini.id Dua penambang tradisonal tewas tertimbun lonsor di lokasi tambang di Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Korban yang tertimbun longsor di tambang ilegal Buranga, diketahui seorang laki-laki bernama Moh. Rifaldi alias Aco (32) warga desa setempat. Inseden itu, terjadi sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban tengah melakukan aktivitas pertambangan.

Tak lama kemudian, material tanah galian tiba-tiba longsor dan menimpa tubuh korban. Dalam insiden itu, ia tak sendiri. Penambang lainnya, bernama Fozan, warga Tomoli, Kecamatan Ampibabo juga sempat ikut tertimbun, namun berhasil selamat.

Sementara, Moh. Rifaldi alias Aco, tak bisa diselamatkan. Material galian tambang, mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

Penyebab meninggalnya Moh. Rifaldi alias Aco dibenarkan, keluarga korban, Fitri. “Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WITA, kami terima kabar almarhum tertimbun longsor,” kata Fitri via telepon, Jum’at, 13 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan penambang lainnya, kata dia, evakuasi korban berlangsung kurang lebih 20 menit, menggunakan alat berat.

“Kami belum tahu persis berapa meter korban tertimbun. Tapi, menurut temannya sekitar 20 menit digalih, pakai alat berat. Awalnya, proses evakuasi menggunakan alat seadanya, tapi tidak berhasil. Korban tertimbun dengan Fozan, dia selamat,” ujarnya.

Sementara korban yang tertimbul longsor di tambang Kayuboko, diketahui seorang perempuan berinisial Norma, warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat. Sehari-hari, ia bekerja sebagai penambang di lokasi tersebut.

Informasi yang diperoleh theopini.id dari sumber resmi menyebutkan, saat insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, korban tengah melakukan aktivitas penambangan. Seketika, material tanah galian tiba-tiba longsor, dan menimpa tubuh korban.

Penambang lain yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui korban tertimbun langsung berupaya memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga ke rumah duka di Desa Kayuboko untuk dimakamkan.

Dalam penelusuran, wartawan mengalami kesulitan memperoleh informasi pasti terkait kronologi kejadian. Tidak satu pun warga yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut bersedia memberikan keterangan maupun dokumentasi.

Sejumlah penambang kabarnya telah diminta oleh pengelola tambang emas Kayuboko untuk tidak menyampaikan informasi atau memberikan keterangan terkait insiden itu agar tidak meluas.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit menyebut, personel Polres Parimo telah melakukan pengaman di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu, karena keluarga korban dan saksi-saksi masih dalam keadaan berduka, perkembangan akan kami sampaikan, terimakasih,” pungkas IPTU Arbit via pesan WhatsApp, Jum’at, 13 Februari 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar