the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor dalam Sehari di Parimo, Satu Perempuan

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor dalam Sehari di Parimo, Satu Perempuan

Lokasi tambang emas Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dua penambang tradisonal tewas tertimbun lonsor di lokasi tambang di Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Korban yang tertimbun longsor di tambang ilegal Buranga, diketahui seorang laki-laki bernama Moh. Rifaldi alias Aco (32) warga desa setempat. Inseden itu, terjadi sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban tengah melakukan aktivitas pertambangan.

Tak lama kemudian, material tanah galian tiba-tiba longsor dan menimpa tubuh korban. Dalam insiden itu, ia tak sendiri. Penambang lainnya, bernama Fozan, warga Tomoli, Kecamatan Ampibabo juga sempat ikut tertimbun, namun berhasil selamat.

Sementara, Moh. Rifaldi alias Aco, tak bisa diselamatkan. Material galian tambang, mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Penyebab meninggalnya Moh. Rifaldi alias Aco dibenarkan, keluarga korban, Fitri. “Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WITA, kami terima kabar almarhum tertimbun longsor,” kata Fitri via telepon, Jum’at, 13 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan penambang lainnya, kata dia, evakuasi korban berlangsung kurang lebih 20 menit, menggunakan alat berat.

“Kami belum tahu persis berapa meter korban tertimbun. Tapi, menurut temannya sekitar 20 menit digalih, pakai alat berat. Awalnya, proses evakuasi menggunakan alat seadanya, tapi tidak berhasil. Korban tertimbun dengan Fozan, dia selamat,” ujarnya.

Sementara korban yang tertimbul longsor di tambang Kayuboko, diketahui seorang perempuan berinisial Norma, warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat. Sehari-hari, ia bekerja sebagai penambang di lokasi tersebut.

Informasi yang diperoleh theopini.id dari sumber resmi menyebutkan, saat insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, korban tengah melakukan aktivitas penambangan. Seketika, material tanah galian tiba-tiba longsor, dan menimpa tubuh korban.

Penambang lain yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui korban tertimbun langsung berupaya memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga ke rumah duka di Desa Kayuboko untuk dimakamkan.

Dalam penelusuran, wartawan mengalami kesulitan memperoleh informasi pasti terkait kronologi kejadian. Tidak satu pun warga yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut bersedia memberikan keterangan maupun dokumentasi.

Sejumlah penambang kabarnya telah diminta oleh pengelola tambang emas Kayuboko untuk tidak menyampaikan informasi atau memberikan keterangan terkait insiden itu agar tidak meluas.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit menyebut, personel Polres Parimo telah melakukan pengaman di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu, karena keluarga korban dan saksi-saksi masih dalam keadaan berduka, perkembangan akan kami sampaikan, terimakasih,” pungkas IPTU Arbit via pesan WhatsApp, Jum’at, 13 Februari 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanAmpibabo#KecamatanParigiBarat#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng#TambangBuranga#TambangKayuboko
ShareSendTweet
Previous Post

GPM Jadi Instrumen Kendali Inflasi Jelang Ramadan di Sulteng

Next Post

Untad Palu Buka 3 Prodi Spesialis, Langkah Nyata Penuhi Kebutuhan Dokter di Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In