Polisi Dalami Kematian Remaja 17 Tahun di Siniu, Keluarga Tolak Otopsi

PARIMO, theopini.id Aparat kepolisian mendalami kasus kematian seorang remaja perempuan berinisial KA (17), warga Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya, Sabtu pagi, 14 Februari 2026.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” tegas Kapolsek Ampibabo, IPTU Safrin H. Abdullah.

Peristiwa tersebut, pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 08.00 WITA. Personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Sebelum kejadian, ibu korban yang hendak berangkat menjual ikan sempat meminta KA menanak nasi sekitar pukul 07.00 WITA.

BACA JUGA:  Adnyana Wirawan: DPRD Parimo Perlu Bentuk Pansus Aset Daerah

Sekitar 45 menit kemudian, keluarga mulai curiga setelah mencium bau hangus dari dapur dan mendapati korban tidak berada di ruang utama rumah.

Korban kemudian ditemukan di dalam kamar dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon. Warga sempat mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Siniu, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek IPTU Safrin H. Abdullah mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tali nilon serta memintai keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian.

“Kami juga sempat menyarankan agar dilakukan visum maupun otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan penolakan secara tertulis dan telah menandatangani berita acara penolakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Pria di Kendari Diamankan Saat Membesuk Rekannya di Rutan

Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur lain.

“Kami menghormati keputusan keluarga. Penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Jika ada informasi tambahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polisi akan mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar