the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Sita Kartu Remi dan Uang Taruhan dalam Razia Pekat di Palu

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Sita Kartu Remi dan Uang Taruhan dalam Razia Pekat di Palu

Petugas Satgas II Tindak Operasi Pekat I Tinombala 2026 mengamankan sejumlah terduga pelaku judi kartu saat razia di Jalan Tadulako, Kota Palu, Senin (23/02/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita kartu remi dan uang taruhan sebagai barang bukti. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Aparat kepolisian menyita kartu remi dan uang taruhan dalam razia yang digelar Satgas II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 di Jalan Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Razia tersebut, dipimpin langsung AKP Suwondo bersama personel Satgas II Tindak Ops Pekat I Tinombala, pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas perjudian kartu yang meresahkan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah orang yang terindikasi sedang bermain kartu. Tanpa perlawanan, beberapa orang di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa kartu remi serta rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan sebagai alat perjudian.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, serta pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminalitas lainnya,” tegasnya.

Langkah tersebut, dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Reky mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Ia berharap, seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus bersinergi bersama kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KasusPerjudian#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Minta ASN Tetap Profesional dan Disiplin Selama Ramadan

Next Post

Tanpa Reviu APIP, Dokumen Perencanaan Daerah Tak Bisa Dievaluasi Provinsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In