Polisi Sita Kartu Remi dan Uang Taruhan dalam Razia Pekat di Palu

PALU, theopini.idAparat kepolisian menyita kartu remi dan uang taruhan dalam razia yang digelar Satgas II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 di Jalan Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Razia tersebut, dipimpin langsung AKP Suwondo bersama personel Satgas II Tindak Ops Pekat I Tinombala, pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas perjudian kartu yang meresahkan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah orang yang terindikasi sedang bermain kartu. Tanpa perlawanan, beberapa orang di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa kartu remi serta rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan sebagai alat perjudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, serta pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminalitas lainnya,” tegasnya.

Langkah tersebut, dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Reky mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Ia berharap, seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus bersinergi bersama kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar