the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Kali Bobol Rumah Kosong, Mahasiswa di Banggai Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Empat Kali Bobol Rumah Kosong, Mahasiswa di Banggai Diringkus Polisi

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil amankan pelaku pencurian rumah kosong. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

BANGGAI, theopini.id — Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Luwuk.

Seorang mahasiswa berinisial MD alias W (24) diamankan, setelah diduga terlibat dalam aksi pembobolan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Nyiur, Luwuk, pada Kamis, 5 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaannya,” ujar AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Jum’at, 6 Maret 2026.

Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (4/3) terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio. Motor tersebut, diketahui telah dijual pelaku seharga Rp1,1 juta.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di rumah kosong pada empat lokasi berbeda,” jelasnya.

Adapun lokasi kejadian berada di BTN KM 5 Kelurahan Tombang Permai, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, BTN Muspratama, serta Desa Bumi Beringin. Aksi tersebut, dilakukan pelaku sepanjang 2025.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Ia masuk dengan merusak jendela menggunakan linggis, sebelum mengambil barang-barang berharga di dalam rumah.

“Uang hasil kejahatan itu diakui pelaku telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Arifin.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggal bepergian.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Karhutla Terjadi di Baliara, BPBD Parimo Sebut Api Berhasil Dipadamkan

Next Post

BPBD Parimo Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla dengan Balai PPIKHL Wilayah Sulawesi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d