the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Kali Bobol Rumah Kosong, Mahasiswa di Banggai Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Empat Kali Bobol Rumah Kosong, Mahasiswa di Banggai Diringkus Polisi

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil amankan pelaku pencurian rumah kosong. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id — Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Luwuk.

Seorang mahasiswa berinisial MD alias W (24) diamankan, setelah diduga terlibat dalam aksi pembobolan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Nyiur, Luwuk, pada Kamis, 5 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaannya,” ujar AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Jum’at, 6 Maret 2026.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (4/3) terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio. Motor tersebut, diketahui telah dijual pelaku seharga Rp1,1 juta.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di rumah kosong pada empat lokasi berbeda,” jelasnya.

Adapun lokasi kejadian berada di BTN KM 5 Kelurahan Tombang Permai, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, BTN Muspratama, serta Desa Bumi Beringin. Aksi tersebut, dilakukan pelaku sepanjang 2025.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Ia masuk dengan merusak jendela menggunakan linggis, sebelum mengambil barang-barang berharga di dalam rumah.

“Uang hasil kejahatan itu diakui pelaku telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Arifin.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggal bepergian.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Karhutla Terjadi di Baliara, BPBD Parimo Sebut Api Berhasil Dipadamkan

Next Post

BPBD Parimo Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla dengan Balai PPIKHL Wilayah Sulawesi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In