the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Wagub Sulteng: Honor Nakes Non-ASN di Daerah Dibayar APBD Kabupaten/Kota

the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng: Honor Nakes Non-ASN di Daerah Dibayar APBD Kabupaten/Kota

Wagub Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido menanggapi keluhan keluhan tenaga kesehatan non-PTT di Kabupaten Tolitoli, yang disebut belum menerima honor menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Ia menegaskan, pembayaran honor tenaga kesehatan (Nakes) non-ASN yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Oleh sebab itu, patut kiranya kita berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media massa yang telah menyampaikan informasi, masukan, serta kritik dari masyarakat. Baik yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan atau masih dalam proses pengajuan pada biro terkait, termasuk honor tenaga kesehatan di berbagai daerah,” ujar Reny, dalam keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan non-PTT atau non-ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah kabupaten maupun kota pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing, termasuk dalam hal pembiayaan honor.

“Bukan (tanggung jawab) pemerintah provinsi, termasuk dalam pembiayaan honor mereka,” jelasnya.

Menurut dia, pembayaran honor tenaga kesehatan non-ASN tersebut, telah diatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

Apabila puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka honor tenaga kesehatan non-ASN juga dapat bersumber dari jasa pelayanan, sesuai dengan peraturan bupati atau wali kota maupun keputusan direktur.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah pada umumnya bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan non-ASN, yang bekerja di instansi milik provinsi, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) provinsi.

Meski demikian, Pemprov Sulawesi Tengah tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program BERANI Sehat.

“Program BERANI Sehat ini, bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah di mana pun berada. Terkait honor Nakes non-PTT, kami juga akan melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #drRenyALamadjido#Menkes#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Mengapung di Pantai Pagimana

Next Post

Diduga Hindari Lubang, Motor dan Mobil Tabrakan di Kasimbar, Satu Pengendara Tewas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d