the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Perketat Larangan Pembuangan Sampah di TPS Liar

the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Perketat Larangan Pembuangan Sampah di TPS Liar

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Parimo, Mohammad Adri Yanuar. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan memperketat larangan pembuangan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar, sebagai upaya memaksimalkan kebersihan daerah.

“Langkah ini juga sebagai persiapan daerah dalam penilaian Adipura serta mendukung arahan Presiden terkait target Indonesia bebas sampah pada 2027,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Parimo, Mohammad Adri Yanuar, Rabu, 1 April 2026.

DLH Parimo berkomitmen menutup, sekaligus membersihkan sejumlah TPS liar yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.

Menurut Adri, berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat beberapa titik di wilayah ibu kota Parigi yang masih dijadikan TPS liar.

Di antaranya berada di sepanjang jalur dua Kelurahan Masigi serta sejumlah lokasi di sekitar Pasar Sentral Parigi, Desa Bambalemo.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang baru saja ditetapkan pemerintah daerah.

“Perda tersebut mengatur regulasi pengelolaan sampah, termasuk sanksi dan denda bagi pelanggar. Kami berharap aturan ini dapat menjadi solusi bersama antara pemerintah, kelurahan, dan desa dalam memaksimalkan kebersihan daerah, khususnya di ibu kota Parigi,” jelasnya.

Adri menambahkan, saat ini DLH Parimo masih memiliki keterbatasan sarana dalam pengelolaan sampah.

Untuk wilayah ibu kota Parigi dan eks Kecamatan Parigi, pihaknya baru didukung lima unit armada pengangkut sampah.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Sebagus apa pun upaya pemerintah, tanpa dukungan kesadaran masyarakat, persoalan sampah akan sulit diatasi. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AdriYanuar#DLHParimo#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

500 Kg Beras Gerakan Pangan Murah Polres Parimo Habis Terjual di Kampal

Next Post

Sulteng Raih Peringkat 3 IPK, Wagub Beberkan Strategi Ketenagakerjaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d